Headlines News :
Home » » Giliran Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Ditangkap

Giliran Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Ditangkap

Written By Info Breaking News on Rabu, 23 Maret 2022 | 10.12

 


JAKARTA, INFO BREAKING NEWSBos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto ditangkap polisi. Sebelumnya, polisi telah meringkus empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit yaitu D, IL, DB, dan MF.

"Hendry Susanto sudah ditangkap di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi INFO BREAKING NEWS, Rabu (23/3/2022).

Dikatakan Whisnu, saat ini pimpinan robot trading Fahrenheit yang dikelola oleh PT FSP Akademi Pro tersebut ditahan di Rutan Bareskrim.

"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus MF yaitu pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.

Sebelumnya, Ditreskrimsus berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya, D, IL, dan DB.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan empat laporan Polisi yang masuk.

Dari laporan tersebut, ada 100 masyarakat yang menjadi korban penipuan para pelaku.

Modus dari para pelaku yaitu dengan mengajak para korban seolah-olah robot trading itu bisa menghasilkan keuntungan yang besar.

"Mereka menyampaikan bahwa robot tersebut akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang masyarakat investasikan di Fahrenheit," kata Auliansyah saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).

Dikatakan Auliansyah, dana investasi robot trading Fahrenheit itu dikelola oleh PT FSP Akademi Pro yang dipimpin Hendry Susanto, yang sudah ditangkap.*** Candra Wibawanti

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved