Headlines News :
Home » » Pihak Bareskrim Duga Pemilik Aplikasi Binomo Berada di Indonesi

Pihak Bareskrim Duga Pemilik Aplikasi Binomo Berada di Indonesi

Written By Info Breaking News on Kamis, 10 Maret 2022 | 18.59


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya menduga bahwa pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo berada di Indonesia.

"Kami duga pemiliknya ada di Indonesia. Masih kami dalami dan kami mencoba melalui payment gateway-nya," kata Whisnu kepada wartawan, di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Dikatakan Whisnu, pihaknya sudah mendata bahwa ada pelaku lain di luar Indra Kenz. Akan tetapi, pelaku tersebut bukan dari payment gateway karena payment gateway hanya jalurnya saja.

"Oh bukan payment gateway, payment gateway cuma jalurnya saja," ucapnya.

Diketahui, Indra Kenz telah berstatus tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

Di sisi lain Whisnu mengatakan, terkait seseorang ataupun orang yang menerima sesuatu dari Indra Kenz akan diperiksa.

"Apakah ada niat atau ada niat buruk atau adanya terduga atau tidak. Kalau dia tidak tahu mungkin bisa sebagai saksi, tetapi kalau tahu itu adalah hasil kejahatan, pasti kita kenakan Pasal TPPU," ujar Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa tersangka penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat mencapai Rp 3,8 miliar.

“(terkait) platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan, dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Penyidik meyakini bahwa Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang dibalik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.

Menurut Whisnu, hak tersangka untuk diam, dan penyidik tidak bisa memaksa. Namun, penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya akan terus dalami siapa pemilik platform Binomo tersebut. Aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi server-nya berada di luar negeri.

“Kami akan dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.*** Armen

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved