Headlines News :
Home » » Publik Menyambut Bahagia Bebasnya Sang Pengacara Kondang Prof. OC. Kaligis

Publik Menyambut Bahagia Bebasnya Sang Pengacara Kondang Prof. OC. Kaligis

Written By Info Breaking News on Minggu, 20 Maret 2022 | 09.56


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Pengacara kondang yang sangat disegani oleh lawan dan kawan Prof. OC Kaligis kini bisa menghirup udara bebas yang lebih bersih dan sehat ditemani keluarga tercinta dirumah mewahnya di Jakarta setelah mendapatkan cuti menjelang bebas pada Selasa (15/3/2022). Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin.

"Iya sudah cuti menjelang bebas seperti Angelina Sondakh," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti kepada info breaking news, Sabtu (19/3/2022).

Kaligis terjerat dalam perkara suap pada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.

Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap O.C. Kaligis pada tanggal 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.

OCK,begitu panggilan kalangan wartawan yang dekat dengannya, akan menggunakan sisa akhir hidupnya sebagai pengabdian kepada anak bangsa melalui bantuan hukum pada kantor hukum miliknya yang sampai kini masih bertengger megah dikawasan jalan Majapahit Jakarta, dan pengalamanan pahit selama 7 tahun di Sukamiskin Bandung sejak dirinya menjalani penahanan sejak 2015 setelah ditangkap KPK itu akan dijadikannya sebagai renungan batin terdalam dan bangkit penuh semangat walau diusianya yang cukup lansia, tapi OCK penuh semangat karena ada banyak faktor pendukung yang masih dimilikinya. *** Emil Simatupang


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved