Headlines News :
Home » » Tersangka Narkoba Teddy Minahasa Copot Pengacara Lama dan KIni Hotman Paris Dampingi

Tersangka Narkoba Teddy Minahasa Copot Pengacara Lama dan KIni Hotman Paris Dampingi

Written By Info Breaking News on Senin, 24 Oktober 2022 | 08.40

Dunia semakin fana dengan tertangkapnya oknum Polri berpangkat tinggi jadi pengedar narkoba

Jakarta, Info Breaking News - Dalam sekejap saja Irjen Pol Teddy Minahasa yang kini menjadi tersangka Narkoba dan mantan Kapolda Jatim yang sudah dibatadalkan oleh Kapolri Sigit, semula didampingi oleh pengacara Henry Yosodiningrat yang dikenal sebagai Ketua Anti Narkoba Granat, tapi entah apa yang terjadi secara mendadak Teddy memecat Henry sebagai kuasa hukumnya lalu kini memberikan nasib karier dan proses hukumnya ke Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea 

"Benar sudah resmi," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Senin, 24/10/2022.

Dikatakan Hotman, sejak awal kasus ia sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy. Namun, Hotman Paris mengaku sibuk di Bali sehingga belum bisa menjawab hal tersebut.

"Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, Cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya, jadi belum bisa jawab. Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah ditanda tangan," katanya dengan gayanya yang selalu glamour dengan cincin berliannya yang berderet ibarat dukun sakti.

Lebih lanjut Hotman mengungkapkan, ia ingin membantu Teddy lantaran Teddy sering membantu Hotman sejak menjabat di Karopaminal Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10/2022).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, tetapi Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.*** Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved