Pemimpin Umum Media Breaking News Grup Emil F Simatupang Bersama Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Syarifuddin, SH MH. |
Bogor, Info Breaking News - Setelah melalui proses dan waktu yang panjang, akhirnya hari ini Kamis (5/1/2023) Peluncuran Corporate University Mahakamah Agung RI sekaligus Aplikasi TerintegrasiBadan Litbang Diklat Kumdil resmi dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Professor Dr Syarifuddin dengan seremonial pengguntimgan pita peresmian di Bogor, Kamis (5/1/2023).
Hadir dalam acara tersebut para wakil ketua MA yakni Wakil Ketua Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro dan Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Sunarto, para hakim Agung, dan para staf lingkungan MA. Tampak hadi Hadir Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Anwar Usman, unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Yudisial (KY) serta undangan lainnya.
Sejarah Singkat Corporate University
Pernahkah mendengar istilah Corporate University atau Corpu? Kalau diterjemahkan menurut kata, pengertian Corporate University berarti universitas perusahaan. Namun istilah universitas di sini bukan seperti universitas atau perguruan tinggi pada umumnya yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan disiplin ilmu, riset ilmu pengetahuan dan mencetak sarjana disiplin ilmu tertentu. Lalu, apa sebenarnya Corporate University itu? Untuk memahami lebih dekat pengertian Corporate University berikut di bawah ini ulasan sejarah singkat munculnya Corporate University.
Corporate University atau Universitas perusahaan muncul pada abad ke-20 sebagai kelanjutan dari tren pendidikan tenaga kerja yang dimulai sejak awal tahun 1914. General Motors (GM) dan General Electric (GE) pada awal tahun 1914 mengembangkan fungsi pelatihan keterampilan internal yang diperlukan kepada para pekerja untuk melakukan pekerjaan rutin.
Pelatihan dari GM dan GE ini dianggap sebagai pelopor dalam gerakan belajar tenaga kerja. Pelatihan perusahaan ini berlanjut hingga pertengahan abad ke-20 dengan tambahan, pelatihan menuju akreditasi perusahaan. Semua jenis industri berfokus pada pelatihan dan pengembangan internal pada saat itu.
Dunia industri mulai berubah. Kemajuan teknologi, globalisasi, pergeseran dari industri ke berbasis pengetahuan dan ekonomi berbasis informasi, dan persaingan yang semuanya meningkat mempengaruhi cara kerja organisasi tersebut. Untuk itu pelatihan karyawan perusahaan juga berubah. Pada pertengahan tahun 1950, berdirilah Universitas perusahaan (Corporate University) pertama sebagai tanggapan terhadap perubahan tersebut dan berfungsi sebagai dasar pembelajaran strategis pada perusahaan industri.
Sekitar akhir tahun 1980 banyak perusahaan di Amerika mulai menyadari bahwa komitmen terhadap pembelajaran seumur hidup dengan praktik dalam pemikiran dan fungsi lintas sistem seperti yang diperkenalkan oleh Senge (1990) dan dieksplorasi oleh Nolan, Goodstein, and Pfeiffer (1993) dan Beckhard and Pritchard (1992) antara lain tentang cara untuk mengikuti kemajuan teknologi dan persaingan global, menjadikan Corporate University sebagai langkah tepat untuk perusahaan Amerika.
Awalnya, tujuan didirikan Corporate University untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan antara hasil belajar teori yang dipelajari di perguruan tinggi dengan praktek kerja yang sebenarnya. Untuk itu bagian pengembangan SDM perusahaan membuat pelatihan yang dirancang untuk karyawan agar dapat menjalankan tugasnya dengan tepat dan efisiensi. Bagaimanapun juga, banyak perusahaan menyadari pentingnya
Berdasarkan ulasan di atas, maka secara umum Corporate University didefinisikan sebagai alat strategis organisasi yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan setiap pegawai sesuai dengan kinerja, visi, dan misi organisasi yang akan dicapai.
M. Allen dalam The Corporate University Handbook: Designing, Managing, and Growing a Successful Program. menjelaskan bahwa Corporate university adalah entitas pendidikan yang merupakan alat strategis yang didesain untuk membantu organisasi induknya dalam mencapai misinya, dengan menjalankan aktivitas peningkatan pengetahuan atau wisdom individu dan organisasi (Allen, 2002).
Sedangkan Jeanne C. Meister, (1998) dalam Corporate Universities-Lessons in Building a World Class Workforce memberikan definisi Corporate university merupakan alat strategis terpusat untuk pendidikan dan pengembangan pegawai, alat utama untuk menyebarluaskan budaya organisasi dan membina pengembangan (Meister, 1998).
Corporate University di Indonesia
Corporate university (Corpu) di Indonesia pada awalnya diselenggarakan oleh beberapa perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini berlangsung sekitar tahun 2012 diantaranya oleh PT Telkom Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, dan kemudian disusul oleh PT Pertamina.
Area sektor publik, instansi pemerintah yang pertama mengawali pelaksanaan Corpu yaitu Kementerian Keuangan. Selanjutnya pelaksanaan Corpu di instansi pemerintah mulai berkembang dan dilaksanakan oleh beberapa instansi sekitar tahun 2019. Walaupun sejak tahun itu mulai tumbuh implementasinya di instansi pemerintah, tetapi belum semua instansi pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) maupun instansi pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang telah menerapkannya.
Penerapan konsep organisasi pembelajar sesuai dengan pengembangan organisasi MA dan badan-badan peradilan di bawahnya mengarah pada desain reformasi birokrasi, yaitu:
a. Pencapaian target Mahkamah Agung sebagai Organisasi yang berbasis kinerja (performance-based organization) pada tahun 2019.
Mahkamah Agung beranjak dari tahapan penguatan reformasi birokrasi dengan berbasis kinerja, menuju pencapaian pada tahun 2025 untuk mewujudkan “Pemerintahan Kelas Dunia”, yang mengutamakan integritas, profesional dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Implementasi organisasi berbasis pengetahuan (knowledge-based organization) yang didesain agar Para hakim serta aparat peradilan akan terus belajar dari produk-produk yang dihasilkan oleh mereka sendiri.
Untuk dapat mencapai tingkatan tersebut, diperlukan sistem pendidikan dan pelatihan yang mengadopsi konsep organisasi pembelajar. Peningkatan kapasitas profesi hakim dan aparat peradilan akan mendorong meningkatnya kualitas penyelenggaraan peradilan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya. Oleh karenanya telah menjadi tekad Mahkamah Agung untuk mewujudkan jajaran hakim dan pegawai pengadilan yang terbaik dari segi keahlian, profesionalisme, integritas serta mampu beradaptasi dengan dinamika dan perubahan yang berlangsung cepat.
novasi-Inovasi di Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan
Untuk mendukung pelaksanaan Corporate University di lembaganya, Mahkamah Agung melalui Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia, diantaranya:
Pengelolaan pelatihan berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang meliputi penggunaan media sosial sebagai sarana informasi kediklatan, penggunaan aplikasi E-Minat (pelatihan yang ditawarkan secara terbuka kepada peserta), E-Rapid (aplikasi registrasi diklat) dan E-Tasaha (aplikasi persuratan diklat). Kemudian untuk mempermudah peserta seluruh aplikasi- aplikasi terkait kediklatan di gabungkan pada aplikasi SIBANGDIKLAT (Sistem Informasi Badan Litbang Diklat) yang mencakup enam fitur utama yakni Modul Pengelolaan dan Perencanaan Keuangan; Modul Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Modul Pengelolaan Kelas dan Asrama; Modul Pengelolaan Tata Naskah Dinas; Modul Pengelolaan Penelitian dan Modul Pengelolaan Kediklatan.
Pengembangan metode pembelajaran yang telah mengadopsi Learning Management System (e-learning) telah diterapkan sejak tahun 2015 yang meliputi Diklat Kepemimpinan Administrator, Diklat Kepemimpinan Pengawas maupun Latsar CPNS. Fitur yang disediakan antara lain unduh materi, pre-test/post-test, evaluasi widyaiswara/penyelenggara, tugas, forum diskusi dan chat. Selain itu juga dikembangkan metode pembelajaran jarak jauh sebagai tanggapan atas terjadinya pandemi Covid-19 yang memungkinkan pembelajaran dapat terus dilaksanakan meskipun dilakukan melalui jarak jauh.
c. Kelas Inspirasi yang dilakukan untuk memberikan motivasi kepada peserta Pelatihan Tindak Pidana Korupsi, Pelatihan Lingkungan Hidup dan pelatihan sertifikasi lainnya dengan melibatkan pimpinan Lembaga Hukum sebagai Narasumber agar para peserta berintegritas, profesional serta tidak melakukan tindakan yang koruptif, para narasumber yang telah dilibatkan diantaranya yaitu dari Mahkamah Konstitusi, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial dan KPPU serta beberapa narasumber yang berasal luar negeri seperti dari Federal Court of Australia, Hakim Agung dari berbagai negara diantaranya Brasil, Norwegia, Australia, USA, Belanda, Jepang, maupun Akademisi dari berbagai Universitas Luar Negeri.
d. Pengembangan modul pendidikan dan pelatihan, modul yang sudah ada sekarang dilakukan dengan mengadopsi era 4.0 (Four Point O), dimana modul pelatihannya lebih mengedepankan manajemen modern yang terintegrasi dengan sistem manajemen pengadilan, menerapkan aplikasi sistem digital dan pedoman nilai-nilai integritas pimpinan.
Selain melalui bidang pendidikan dan pelatihan, disisi lain peran Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung sebagai organisasi pembelajar juga dapat ditemukan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sesuai dengan arahan dalam cetak biru pembaruan peradilan Mahkamah Agung Tahun 2010-2035, keberadaan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Research and Development) pada suatu organisasi atau lembaga modern pada dasarnya merupakan sebuah keniscayaan untuk menjadikannya sebagai ”center of excellence” sekaligus ”center of thinker” bagi upaya pengembangan serta keberlangsungan organisasi itu sendiri. Fungsi Puslitbang Kumdil dalam mendukung pengembangan dan pembaharuan kebijakan Mahkamah Agung.
Meskipun setelah terbitnya Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), para peneliti telah dipindahkan ke BRIN, namun demikian fungsi Puslitbang yang akan bertransformasi menjadi Pusat Strategi dan Kebijakan akan tetap penting sebagai pengelola pengetahuan (knowledge management) serta melakukan analisis arah strategi dan kebijakan Mahkamah Agung.
Sarana dan Prasarana
Ikhtiar agar Corporate University dapat optimal dilaksanakan, Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung telah memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Pengelolaan sarana dan prasarana di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dilaksanakan oleh Bagian Umum Sekretariat Badan Litbang Diklat Kumdil selalu diupayakan dapat dipergunakan dengan baik oleh Pusdiklat Teknis Peradilan maupun Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan.
Berikut adalah data sarana dan prasarana yang saat ini tersedia di Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung berdasarkan data per 1 November 2022.
a. AsramaSaat ini tersedia 7 asrama diklat yang berlokasi di area Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Kabupaten Bogor. Asrama-asrama tersebut adalah Candra 1, Candra 2, Sari dan Tirta yang diperuntukan bagi para peserta diklat. Selain itu juga tersedia asrama bagi pegawai yang bertugas sebagai penyelenggara diklat yaitu asrama Kartika dan Ex Rumah Pimpinan. Sedangkan bagi pengajar hakim tinggi dan hakim agung disediakan asrama Cakra 1,Cakra 2, Cakra 3, Cakra 4, dan Cakra 5. Setiap kamar di asrama telah tersambung dengan jaringan internet sebagai penunjang pembelajaran bagi para peserta diklat.
b. Ruang Kelas
Ruang kelas adalah sarana terpenting dalam proses pembelajaran di Pusdiklat Mahkamah Agung. Walaupun telah dikembangkan sistem e-learning sejak tahun 2015 dan proses pembelajaran secara virtual semenjak pademi Covid-19, akan tetapi ketersediaan ruang kelas tetap menjadi penting karena pembelajaran secara tatap muka masih dibutuhkan bagi beberapa jenis diklat. Berikut adalah data ruang kelas di Badan Litbang Diklat Kumdil berdasarkan data 1 November 2022.
c. E-Learning Center
Badan Litbang Diklat Kumdil telah menerapkan sistem e-learning sejak 2015, tujuannya agar seluruh peserta diklat dapat mengakses materi-materi diklat dimana saja dan mendukung penyelenggaran pembelajaran jarak jauh. Saat ini tersedia ruang e-learning center yang mempunyai beberapa fasilitas yakni ruang tunggu, ruang rias, ruang studio, ruang e-learning, ruang editing, ruang rapat, dan ruang server.
d. Perpustakaan
Perpustakaan menjadi bagian penting dari sistem kediklatan karena dapat menunjang proses pembelajaran sebagai sumber ilmu pengetahuan dan referensi bagi para peserta diklat. Badan Litbang Diklat Kumdil memiliki gedung perpustakaan yang representatif dan memiliki koleksi sebanyak 10.708 buku. Perpustakaan Badan Litbang Diklat Kumdil juga dilengkapi dengan fasilitas ruang baca, ruang diskusi dan LCD proyektor serta komputer yang memuat katalog koleksi buku perpustakaan. Selain itu juga terdapat perpustakaan di kantor Puslitbang Kumdil yang terletak di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Jakarta. Badan Litbang Diklat Kumdil sendiri telah memiliki sistem e-library yang memuat katalog buku-buku yang dapat diakses melalui laman http://perpustakaan.bldk.mahkamahagung.go.id/. Selain itu untuk buku-buku hasil kajian dan penelitian Puslitbang Kumdil juga telah tersedia secara daring dengan format e-book yang dapat diakses melalui http://ebook.bldk.mahkamahagung.go.id/.
e. Sarana Kesehatan dan Olahraga
Badan Litbang Diklat Kumdil menyediakan sarana kesehatan berupa poliklinik sebagai penunjang proses pembelajaran diklat, fungsinya sebagai antisipasi apabila terdapat peserta diklat yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan lainnya. Poliklinik menyediakan obat-obatan, dokter umum dan dokter gigi yang telah dilengkapi peralatan modern dan juga terdapat ruang rawat inap. Selain itu juga disediakan 2 kendaraan ambulan untuk mengantisipasi apabila pasien harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
f. Sarana Lainnya
Beberapa sarana lain yang tersedia di Badan Litbang Diklat Kumdil antara lain tempat ibadah berupa masjid dan gereja, ruang makan yang berkapasitas 350 orang dan ruang sidang semu. Selain itu telah tersedia smoking area dan kantin integritas sebagai sarana bagi peserta diklat untuk melepas penat dan lelah. Untuk sistem keamanan di Badan Litbang Diklat Kumdil, tersedia puluhan CCTV dan personil keamanan yang berjaga penuh selama 24 jam.
Untuk mendukung tugas dan fungsi kediklatan pada Badan Litbang Diklat Kumdil dibutuhkan instrumen-instrumen kediklatan yang mendukung proses pembelajaran. Saat ini Badan Litbang Diklat Kumdil telah menyelenggarakan berbagai jenis pendidikan dan pelatihan bagi seluruh aparatur peradilan yang dibagi kedalam dua kategori yakni diklat teknis peradilan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan dan diklat mengenai manajemen dan kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim.
Beberapa jenis pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan antara lain:
Pelatihan Reguler
1. Pelatihan Sertifikasi Program Nasional (Pronas)
Pelatihan Sertifikasi Program Nasional (Pronas) merupakan pelatihan yang berasal dari kebijakan pemerintah cq. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
2.Pelatihan Sertifikasi Prioritas Lembaga
Pelatihan Sertifikasi ini merupakan pelatihan berdasarkan amanat undang- undang yang mewajibkan bagi Hakim untuk memiliki sertifikat sebagai salah satu syarat dalam mengadili perkara tertentu.
3. Pelatihan Teknis Yudisial
Merupakan pelatihan yang didasarkan pada kebutuhan lembaga peradilan maupun atas dasar analisis kebutuhan pelatihan (AKP) yang diusulkan olehPimpinan.
Pelatihan Teknis Yudisial ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan melalui metode pelatihan blended learning dengan materi-materi terbaru sehingga diharapkan melalui pelatihan ini dapat mempertajam analisis terhadap kasus-kasus yang ditanganinya.Pelatihan Berkelanjutan
Kegiatan ini merupakan salah satu program pelatihan bagi peserta dengan masa kerja tertentu dan berkesinambungan. Pelatihan Berkelanjutan yang telah dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis diantaranya:
a. Pelatihan Hakim Berkelanjutan (CJE 1) Lingkungan Peradilan Umum.b. Pelatihan Hakim Berkelanjutan (CJE 2) Lingkungan Peradila Agama.
Pelatihan Singkat
Pelatihan Singkat ini merupakan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan atau penyetaraan bagi Aparatur Peradilan untuk memperkaya pengetahuan, keterampilan dengan durasi singkat. Kegiatan Pelatihan Singkat ini yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis antara lain:
a. Pelatihan Singkat HKI (Elementary)
b. PelatihanSingkatSengketaTataUsahaNegaraPemilihanKepalaDaerah c. Pelatihan Singkat DisabilitasPendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu
Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang telah diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis, antara lain:
a. Pelatihan Calon Hakim Peradilan Umum.b. Peradilan Calon Hakim Peradilan Agama.
c. Pelatihan Calon Hakim Peradilan Militer.
d. Pelatihan Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara.
e. Pelatihan Pembekalan Bagi Mentor Magang PPC Terpadu
Pelatihan Khusus
Merupakan pelatihan atas usul Pimpinan berdasarkan kebutuhan organisasi / Lembaga Peradilan yang telah diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis, diantaranya:
a. Pelatihan Terpadu Restoratif Justice (Gabungan 4 Peradilan).b. Pelatihan Hak Uji Materiil.
c. Pelatihan Eksekusi PP/JS.
Pelatihan Panitera Pengganti / Jurusita
Pelatihan Teknis yang diperuntukan khusus bagi Panitera/Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti yang telah diselenggarakan Pusdiklat Teknis diantaranya:
a. Pelatihan Panitera/Panitera Pengganti.b. Pelatihan Jurusita/Jurusita Pengganti.
Pelatihan Lainnya.
Pelatihan Pranata Peradilan (Pralan) yang diperuntukan bagi Pegawai Mahkamah Agung telah dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis dengan peserta sebanyak 230 orang dilakukan secara bertahap
E-learning Mahkamah Agung telah menyediakan materi dan modul pelatihan sesuai dengan tema diklat yang dilaksanakan. Namun e-learningMahkamah Agung belum bersifat open access dan hanya dapat digunakan oleh peserta diklat. E-learning Mahkamah Agung masih berfungsi sebagai tempat mendapatkan materi diklat dan penugasan diklat. Untuk mendukung peran Badan Litbang Diklat Kumdil sebagai organisasi pembelajar, serta proses merdeka belajar bagi seluruh pegawai Mahkamah Agung, tentunya e-learning Mahkamah Agung masih perlu pengembangan lebih lanjut yang nantinya dapat memenuhi kebutuhan pembelajaran serta dapat diakses oleh seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya. ( EMIL F SIMATUPANG)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !