Headlines News :
Home » » Krisis Keadilan di Lembaga Mahkamah Agung

Krisis Keadilan di Lembaga Mahkamah Agung

Written By Info Breaking News on Senin, 02 Januari 2023 | 16.14

CEO Media Grup Breaking News, Emil F Simatupang Bersama Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Saat Menghadiri Resepsi Pernikahan Putra Andi Samsan Nganro di Jakarta

Jakarta, Info Breaking News -
Kemunafikan itu sesungguhnya dapat terlihat secara nyata dari banyaknya alibi dan argumentasi dan alasan apalah apalah, seakan terus menghindar dari kenyataan yang sudah terbentangkan didepan mata, walau sejatinya ada banyak pihak yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan secara tegas, bahwa pihak MA sangat terlambat bereaksi untuk mengantisipasi apalagi untuk mengobati dan meredam agar lebih elegan dan strong sikap Ketua MA Syarifuddin yang dinilai terlalu lambat dan sangat menutup diri, bahkan diduga tidak mampu memberi tauladan yang baik keanak buahnya, sehingga terjadilah tragedi hukum dan krisis hukum didalam negeri, dengan ditandai fenomena si dajjal dilingkungan peradilan yang merupakan puncak gunung es salju, yang kini mulai runtuh akibat ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dua hakim Agung, Dua Orang Hakim Yustisial, dan belasan pegawai elit MA terdiri dari unsur Panitera, Staf dari perdata maupun pidana, serta sejumlah pegawai bagian Umum, dan lain lain, yang merupakan sindikat mafia hukum sekaligus merupakan makelar kasus (markus) yang selama ini bergeriliya digedung mega benteng keadilan terakhir MA.

Selain itu, KPK masih membidik sejumlah nama lain. Di antaranya Sekretaris MA Hasbi yang dipanggil berkali-kali oleh KPK, namun seringkali beralasan sakit dan lain sebagainya yang membuat lambatnya proses hukum penyidikan di gedung Merah Putih, sementara pada sisi lainnya, segala upaya yang dilakukan pihak Komisi Yudisial (KY) yang seringkali tidak bermakna karena apapun laporannya tidak mendapat tanggapan yang serius oleh pihak MA, apalagi belakangan sejak MA ditinggal Prof. Hatta Ali yang dikenal sebagai Maestro Hukum Indonesia yang disegani dunia, termasuk yang sudah purnabaktinya para panisepuh seperti Prof. Soepandi Tuada TUN yang merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang paling bergengsi itu, dan para pendekar hukum lainnya. 

Ditambah lagi dengan sejumlah kasus hukum yang sangat mencolok dan terindikasi suap terkait putusan geledek singkat PTTUN Makassar terkait perijinan Gubernur Sulsel terhadap sejumlah Tambang Nikel, dan putusan sesat PN Surabaya terkait perkara perdata yang manipulasi komposisi majelis hakim dalam pengambil keputusan, yang keduanya tidak mendapat reaksi cepat dari pihak MA walau sudah dilaporkan, sehingga kini menjadi target baru pihak KPK.

"Itulah sebagian faktor lainnya, sehingga didalam sejarahnya berdiri lembaga MA, barulah ini yang pertama kali terjadi adanya tertangkap karena dugaan korupsi sejumlah hakim agung dan elit di MA dan semua peristiwa yang sangat memalukan ini patutlah membuat hati kami bersedih dan menangis didalam hati saja" ungkap Dr. JMT. Simatupang SH MH, mantan hakim karier yang kini lebih membaktikan sisa hidupnya hanya untuk ibadah agar lebih intim dengan Tuhan sang Penciptanya, spesial hanya kepada Info Breaking News, Senin (2/1/2023) di Jakarta.

Sebelumnya Wakil Ketua KY, M. Taufik MZ secara lugas mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah target KPK menjebloskan ke sel penjara pengab, sekaligus rencana dikenakannya pasal berlapis TPPU guna menyita semua aset keyaaan yang berasal dari uang haram hasil transaksi jual beli perkara yang selama ini dilakukan sejumlah oknum kotor di MA.

"Pertama mengenai Hasbi Hasan, sepanjang ada dugaan pelanggaran etik, kita akan periksa," kata Wakil Ketua KY M Taufiq MZ saat berkoordinasi dengan pihak petinggi anti rasuah di Gedung KPK, pekan kemaren.

Taufiq juga menyebut pihaknya berpeluang mengusut masalah etik dan pedoman perilaku hakim terhadap Hakim Agung Takdir Rahmadi. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban dari KY.

"Dengan Prof Takdir, kalau ada dugaan pelanggaran etik tetap kita periksa. Karena memang itu kewajiban kita," kata Taufiq.

Entah apa jadinya nanti jika ada hakim agung yang merupakan ketua kamar, menjadi tersangka, padahal para tuada seperti Takdir Rahmadi dan lainnya itu, yang hingga berita ini diturunkan, terus menjadi mapping KPK itu adalah merupakan langsung dibawah Ketua MA. 
Apakah akan terjadi pengunduran diri sang ketua, atau terus bertahan didalam aib yang memalukan. *** Emil F Simatupang



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved