2 Tersangka Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Palangka Raya, Info Breaking News - Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya mengamankan sindikat tersangka pelaku spesialis pencuri rumah kosong di Mapolresta Palangka Raya.
Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan menyebutkan sindikat tersangka pembobol rumah kosong berjumlah enam orang. Dari enam orang tersebut, dua orang dewasa dan empat orang anak-anak.
“Kita amankan pelaku spesialis pembobol rumah kosong mereka berjumlah 6 orang sebenarnya, yang dewasa ada 2 orang , anak-anak ada 4 orang. Sementara yang dewasa diproses di Jatanras, dan dua anak anak diproses di PPA karena keluarga menjamin ditangguhkan penahanan, maka ditangguhkan penahanan. Sedangkan 2 lagi anak anak masih DPO,” ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (14/1/2023).
Ia menyebutkan dari 6 tersangka ini yang diakui mereka beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akan tetapi yang diproses pihaknya ada dua laporan polisi. Dua tersangka inisal W dan N anak-anak perempuan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang bukti ada dua buah laptop ini merupakan kejadian tanggal 6 januari 2023 sekitar 11 malam di Jalan Yos Sudarso 17 jalur 3 nomor 39 Kompleks BTN Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Pelaku ini dua orang Riswanto dan Riski beserta dua orang anak-anak berinisial F dan I membobol rumah tersebut dan mengambil dua buah laptop, tabung gas dan pompa air. Barang-barang itu dijual dan hasil pengembangan ada 5 TKP lagi,”imbuhnya.
Untuk otak pelaku dua orang dewasa dalam sindikat pembobol rumah kosong. Pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Hasil pencurian tersebut, kata Ronny digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya.
“Modusnya motif ekonomi, karena kebutuhan, kemudian menggunakan kendaraan keliling mencari target sasaran rumah kosong,” bebernya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku disangkakan pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara. ***Lisda_Surya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !