Headlines News :
Home » » Jual Sabu Milik Teddy Minahasa, Kompol Kasranto Raup Untung Hingga 70 Juta

Jual Sabu Milik Teddy Minahasa, Kompol Kasranto Raup Untung Hingga 70 Juta

Written By Info Breaking News on Sabtu, 25 Februari 2023 | 14.50

Kompol Kasranto

Jakarta
, Info Breaking NewsKompol Kasranto yang kini berstatus terdakwa blak-blakan memberikan kesaksian bahwa dirinya menerima segepok Rupiah dari penjualan sabu yang dinahkodai oleh Irjen Teddy Minahasa. Pengakuan Kasranto dituangkan saat ia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/2/2023).

Kasranto mengakui dirinya merupakan sosok yang menyelenggarakan transaksi penjualan sabu yang disuplai oleh Teddy melalui pencurian barang bukti. Tak ayal, Kasranto bisa meraup keuntungan hingga senilai Rp70 juta dari penjualan sabu. Sang polisi berpangkat Kompol tersebut mengaku uang hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

"Untuk kepentingan pribadi," ujar Kasranto saat dalam ruang sidang.

Kasranto punya peran kunci dalam kartel sabu Teddy Minahasa, yakni bertugas mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu. Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM. Kontak antara Kasranto dan Linda terjadi melalui ruang daring yakni via percakapan WA.

"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau gak?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat.

Kasranto juga telah berkontribusi banyak dalam kartel Teddy, terutama fakta bahwa ia berhasil berkoneksi dengan pengedar sabu ternama Kampung Bahari, Alex Bonpis. Ia berhasil menyelesaikan transaksi haram dengan Alex dan menghasilkan Rp 500 juta. Ia mengaku mengantongi Rp70 juta dari transaksi itu.

Penjualan sabu ditakar seberat 1 kilogram, melalui Janto ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara senilai Rp500 juta, Kasranto mengantongi uang senilai Rp70 juta. Adapun uang hasil bisnis kotor tersebut digunakan Kasranto untuk menafkahi anak dan istrinya. Hakim bahkan sampai geleng-geleng kepala mendengar pengakuan Kasranto tentang sosok Linda. Hakim tertegun Linda punya pengaruh kuat.

"Hebat sekali Linda yah. Sudah setor, diantar lagi. Yang mengantar Kapolsek langsung pula," kata Jon dalam ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). ***Kuswanto

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved