Headlines News :
Home » » Perkara Tanah, Polisi Peras Polisi

Perkara Tanah, Polisi Peras Polisi

Written By Info Breaking News on Sabtu, 04 Februari 2023 | 15.14

Bripka Madih

Bekasi
, Info Breaking NewsSeorang anggota Provost bernama Bripka Madih tiba-tiba mendadak ramai dibicarakan. Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu mengaku menjadi korban pemerasan. Ironisnya, Bripka Madih diperas oleh rekan seprofesinya, ketika dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011. Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujar Madih. 

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu. Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius. Sementara itu, proyek perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya sudah memulai pembangunan. Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih lagi, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter. 

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," terang Madih.

Menurutnya, tanah milik orang tuanya itu dibeli dengan cara melawan hukum. Ia juga mengklaim ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol.

"2011 itu setelah pemeriksaan berkas-berkas, kita sangkal di situ ada surat pernyataan bahwa tempat yang ditempatin itu dibeli dari calo-calo. Terus ada akta-akta yang nggak (dicap) dijempol. Ini kan murni kekerasan, penyerobotan, kok bisa timbul akta?" kata Madih mempertanyakan.

Secara terpisah, Polda Metro Jaya memberi respons terkait dengan peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih. Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. 

"Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik), saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut," singkat Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan Tim Inafis seksi identifikasi mengecek keaslian AJB tersebut dan hasilnya, AJB tersebut dinyatakan asli. Penjualan tanah itu dilakukan Tonge, yang merupakan ayah Madih sejak 1979-1992. 

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi, dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum. Ini LP 2011 yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutupnya.***Emilisa

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved