Headlines News :
Home » » Terlilit Hutang 900 Juta Anggota Densus 88 Begal Sopir Taksi Online

Terlilit Hutang 900 Juta Anggota Densus 88 Begal Sopir Taksi Online

Written By Info Breaking News on Jumat, 10 Februari 2023 | 13.36

Sony Rizal Tahitu, Korban Begal Anggota Densus 88, Haris Sitanggang

Jakarta
, Info Breaking News - Bripda Haris Sitanggang (HS), yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri adalah pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Tahitu (59) seorang sopir taksi online, di Depok, Jawa Barat ternyata terlilit hutang dengan nilai fantastis, hal inilah yang memicunya melakukan tindak kejahatan aksi begal sadis dengan menghabisi nyawa pemilik mobil Avanza bernomor polisi B-1739-FZG itu pada Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 04.20 WIB. Tepatnya di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1) lalu.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar

Kini, terungkap jika Haris yang berdinas di Mabes Polri itu memang tercatat sebagai anggota bermasalah. Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar pun membeberkan sejumlah kasus pidana yang pernah dilakukan Haris. Kombes Pol Aswin Siregar juga mengatakan bahwa Bripda Hari Sitanggang memiliki utang senilai Rp900 Juta. Aswin pun menjelaskan bahwa utang anggota Densus 88 Bripda HS tersebut terdapat pada sejumlah perusahaan bank hingga perorangan.  

"Betul punya utang Rp 900 juta, betul. Utang ke bank atau perorangan, keduanya, " ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 9 Februari 2023.

Kombes Aswin menyebut, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian. 

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin.

Aswin juga mengatakan bahwa anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki utang yang sangat besar. 

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.

Pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88 juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya. 

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," tutup Aswin.

Kuasa hukum keluarga korban, curiga jika Haris telah merencanakan pembunuhan. Sebab, kata Jundri, Haris sengaja memesan taksi secara offline, agar tidak dapat dilacak oleh aplikator. Perencanaan itu juga terlihat sejak Haris, memesan taksi kepada Sony secara offline di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Selain itu, lokasi pengantaran, yakni Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Depok, adalah alamat fiktif Haris. Jundri menduga, pembunuh sudah memahami situasi di sekitar lokasi. Masih menurut analisisnya, Haris merencanakan pembunuhan tersebut lantaran telah mempersiapkan senjata untuk membunuh korban.

“Menurut analisis kami, bahwa dia melakukan pemesanan itu memang offline, bukan online. Jadi, memang motifnya seperti itu, [Haris] memesan kendaraan memang tidak ter-detect melalui aplikasi. Nah, kemudian setelah ia memesan itu dengan offline, kemudian alamat yang dituju itu juga bukan alamatnya. Jadi, artinya, [Haris] sudah memahami betul, daerah itu memang aman untuk dilakukan eksekusi. Kemudian [Haris] juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh korban, " Beber Jundri.***Emilisa

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved