Headlines News :
Home » » MA Buka Rekrutmen Usia Maksimal 45 Tahun

MA Buka Rekrutmen Usia Maksimal 45 Tahun

Written By Info Breaking News on Kamis, 02 Maret 2023 | 11.08


Jakarta
, Info Breaking News - Mahkamah Agung membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan panitera pengganti kamar pidana dan perdata pada kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023. Dalam rangka pengisian Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi PaniteraPanitera Muda dan Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung.

Dengan ini kami mengundang Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Umum yang telamemenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Ketentuan Umum

A. Persyaratan Administrasi

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sebagai Hakim;

4. Memiliki pangkat minimal III/d;

5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Maksimal berusia 45 (empat puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;

8. Mendapat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding terkait;

9. Mendapat rekomendasi dari atasan langsung bagi Hakim Yustisial yang berada di lingkungan Mahkamah Agung;

10.Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;

11.Mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan

12.Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan.

II. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 27 Februari - 13 Maret 2023 dan memilih peminatan pada Kamar Perdata atau Pidana.

2. Lamaran ditujukan kepada panitia seleksi dengan dilengkapi (format file Pdf):

a. Surat Lamaran (format terlampir);

b. Daftar Riwayat Hidup;

c. SK Pangkat dan Jabatan terakhir;

d. Surat Pernyataan Pelantikan saat pertama kali diangkat sebagai hakim;

e. Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir;

f. Bukti tanda terima LHKPN 2 tahun terakhir;

g. Bukti laporan SPT Pajak 2 tahun terakhir;

h. Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah swasta;

i. Surat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding terkait;

j. Surat rekomendasi dari atasan langsung bagi Hakim Yustisial yang berada di lingkungan Mahkamah Agung;

k. 1(satu) file putusan untuk examinasi 2 (dua) tahun terakhir sesuai peminatan (Perdata/Pidana) dengan ukuran maksimal 30 Mb;

l. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Kepala Badan Pengawasan.

3. Bagi Hakim yang sudah melakukan pendaftaran di Badan Peradilan Umum berdasarkan Surat Nomor 1219/DJU/KP.04.5/11/2021 tangal 17 November 2021 Hal : Pengisian Formasi Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI agar melakukan pendaftaran kembali.

4. Pelamar melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui website https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/. *** Armen Foster

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved