Headlines News :
Home » » Mahfud MD Berjanji Klarifikasi Transaksi Janggal 300 Triliun Di Kemenkeu, Sepulang Dari Luar Negeri

Mahfud MD Berjanji Klarifikasi Transaksi Janggal 300 Triliun Di Kemenkeu, Sepulang Dari Luar Negeri

Written By Info Breaking News on Jumat, 17 Maret 2023 | 14.24


Jakarta
, Info Breaking News -  Ramai kisruh tentang adanya transaksi janggal 300 triliun di Kementrian Keuangan akhirnya membuat Mahfud MD ikut buka suara. Permasalahan transaksi janggal tersebut, tampak dibahas oleh Mahfud MD lewat cuitan di Twitternya @mohmahfudmd, Jumat, 17 Maret 2023. 

Dikatakan olehnya, saat ini Mahfud MD tak bisa memberi komentar banyak tentang permasalahan di Kemenkeu tersebut. Bukannya tak ingin, namun kondisinya saat ini yang sedang berada di Australia lah, yang membuat Mahfud MD menahan diri untuk mengomentari hal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu berjanji akan menjernihkan meluruskan masalah ini.

“Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri, setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya, Ada transaksi mencurigakan 300T tapi itu bukan korupsi dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa? ” kata Mahfud MD dikutip dari akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat 17 Maret 2023. 

Ia kembali menegaskan tak bisa membuka soal transaksi janggal tersebut, karena ia memiliki data kuantitatif yang valid, yang sudah disampaikan ke Kemenkeu. Meski tak memberi banyak komentar, namun Mahfud MD terlihat memuji penjelasan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu, saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg harus diselidiki” tuturnya.

Sebelumnya, ketua PPATK sempat menyampaikan alasannya melaporkan transaksi janggal tersebut kepada Kemenkeu. Disebutkan Ivan Yustiavananda, ia tak ingin masalah ini menimbulkan persepsi yang salah di kalangan publik.

“Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan,” tegas Ivan Yustiavananda.

Laporan ini dilakukan PPATK karena berkaitan dengan kasus-kasus yang ada dan disampaikan kepada Kemenkeu. Pelaporan PPATK ini sama sekali tak berkaitan dengan dugaan tindak korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Melainkan karena, posisi lembaga yang dipimpin Sri Mulyani memiliki peran sebagai penyidik tindak pidana asal, yang sama seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.*** Tiara

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved