Mukti Agung Wibowo
Pemalang, Info Breaking News - Persidangan terhadap Bupati Nonaktif Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengungkap fakta terdakwa kasus jual beli jabatan itu membiayai sewa apartemen seorang perempuan muda bernama Kathlin Ikaliana di Jakarta. Biaya sewa apartemen itu besarannya mencapai Rp11 juta per bulan. Dalam keterangannya, Kathlin Ikaliana juga mengaku sering mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung ke luar daerah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023), saat memeriksa seorang perempuan bernama Kathlin Ikaliana sebagai saksi. Saksi sendiri diduga merupakan calon istri dari Bupati Mukti Agung Wibowo.Kathlin Ikaliana
Dalam keterangannya, Kathlin mengaku menerima uang dari Mukti Agung Wibowo dengan total sekitar Rp60 juta melalui transfer maupun tunai.
“Semua untuk kepentingan pribadi saya,” kata saksi Kathlin Ikaliana dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko.
Dari uang sebanyak itu, lanjut dia, sekitar Rp22 juta diperuntukkan menyewa apartemen selama dua bulan pada 2022. Beberapa perjalanan dinas yang pernah diikuti antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.
Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar. Selain itu, di dalam sidang terungkap DPC PPP Kabupaten Pemalang, diduga menerima sumbangan dana Rp963 juta yang disinyalir berasal dari uang korupsi Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo. Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan itu, kata dia, besarannya bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp259 juta.
Dalam keterangan di bawah sumpah, Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim mengatakan pihaknya memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021 hingga 2022.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang itu menyebut besaran bantuan terbesar mencapai Rp578 juta yang diperuntukkan bagi pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang. Dalam proses pencairan bantuan dari Mukti Agung Wibowo, lanjut dia, seluruhnya dilakukan orang dekat Mukti Agung yakni Adi Jumal Widodo. Uang untuk keperluan PPP Pemalang itu, lanjut dia, ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan.
Fahmi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK. Berkaitan dengan sumbangan ke PPP, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.
Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.***Kuswanto "Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp963 juta," kata Fahmi di hadapan majelis hakim.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !