Headlines News :
Home » » Viralnya Sayembara 200 Juta Kasus Korupsi

Viralnya Sayembara 200 Juta Kasus Korupsi

Written By Info Breaking News on Kamis, 09 Maret 2023 | 18.24


Jakarta
, Info Breaking News - Kasus Rafael Alun Trisambodo membuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ikut angkat bicara. Ia meminta bantuan para netizen dan media untuk ikut serta mencari info serta memviralkan harta pejabat yang tidak wajar yang mengindikasikan adanya tindakan korupsi.

Berita ini disebarkan oleh akun Twitter @uyaboira. Selain berita tersebut, akun ini juga menampilkan berita tentang imbalan sebesar Rp200 juta bagi siapa saja yang melaporkan kasus korupsi. 

"Btw, kalian pada tau nggak, berdasarkan Pasal 17 ayat (1) PP 43/2018, Pelapor Tindak Pidana Korupsi itu bakal mendapatkan premi 2‰ (dua permil/0,2%) dari total kekayaan negara yg bisa dikembalikan," cuit akun Twitter @uyaboira.

Dari pertanyaan tersebut, ternyata netizen ada yang baru tahu aturan tersebut, ada yang minat untuk cari kasus korupsi agar dapat imbalan meski agak takut, ada yang penasaran apakah selama ini memang benar-benar sudah ada yang mendapat imbalan tersebut. Cuitan tanggal 5 Maret 2023 ini cukup viral hingga disukai lebih dari 7.000 dan di-retweet lebih dari 2.300 kali.

Salah satu yang membalas cuitan @uyaboira ini adalah @dustymilk_ lewat quote retweet. Quote retweet dari @dustymilk_ tak kalah viral hingga mendapat lebih dari 14 ribu likes dan 5.000 retweet.

Menurut Dusty Milk, tidak ada orang yang akan dapat imbalan Rp200 juta karena melaporkan tindakan korupsi. Ia paparkan, bahwa ada anggota keluarganya yang pernah melaporkan kasus suap. Alih-alih mendapat imbalan, orang yang bersangkutan malah dijebloskan ke sel penjara. 

Dari cerita Dusty Milk, si pelapor malah jadi terdakwa karena dianggap memberikan laporan palsu. Hal ini membuat Dusty Milk skeptis dengan hukum yang berlaku. Dirinya beranggapan, kalau tak punya kekuasaan, dunia sulit memihak walaupun berada pada posisi yang benar. 

"Salah satu anggota keluargaku pernah jadi whistleblower. Ujungnya, beliau diskors dari kerjaannya, terus tiba - tiba dikasusin, dan beliau masuk penjara, Intinya kita sama-sama tau aja lah. Dunia gak se-ideal itu, lu yang lapor, lu yang dipenjara. Apalagi kalau lu gak punya kuasa apapun," ungkap @dustymilk_ ***Lisda Ay
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved