Headlines News :
Home » » Mahfud MD Rekrut Najwa Shihab, Guna Menggebrak Para Ahli Hukum Yang Doyan Mencari Cela Hukum Rugikan Rakyat

Mahfud MD Rekrut Najwa Shihab, Guna Menggebrak Para Ahli Hukum Yang Doyan Mencari Cela Hukum Rugikan Rakyat

Written By Info Breaking News on Minggu, 28 Mei 2023 | 09.27


Palaran City, Info Breaking News -
Demi  menjaga marwah hukum sebagai ujung tombaknya semua harapan anak bangsa, dan masih ditemukannya sejumlah carut marut aturan yang berbenturan membuat masyarakat semakin bingung, apalagi menjelang Ibukota Negara pada 2024 akan berada dikota Kalimantan Timur, sementara ditengah kota besar Jakarta yang dipenuhi oleh banyak pebisnis mancanegara dan dikuasi oleh sebagian kelompok yang itu itu saja, maka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Berikut adalah pimpinan dan anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum itu.

"Oleh karena banyak hal terkait persoalan hukum yang dinamikanya sangat berkembang, agar tertata dan tidak menjadi liar merugikan anak bangsa, dan tidak boleh hanya menguntungkan sebagian orang saja, maka kita sangat memerlukan orang orang yang kribel yang track recordnya sudah mumpuni ditengah publik " kata Mahfud MD kepada Info Breaking News, Minggu (28/5/2023 di Jakarta.

Banyak nama masuk dalam tim ini. Ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif serta nama-nama tenar, seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.

Masyarakat masih ingat betapa Najwa Shihab yang merupakan putri tercinta Prof. KH. Qurais Shihab, mantan Menteri Agama, itu membongkar sel mewah para koruptor di LP, Sukamiskin Bandung, dan membuat sejumlah koruptor seperti Setya Novanto dan penjahat kelas kakap lainnya, lebih menderita karena kamar penjara nya yang sudah disulap menjadi sangat mewah full fasilitas, dibongkar habis dan sejumlah pegawai lapas dirumahkan, walau kemudian berubah menjadi mewah lagi karena banyaknya akal para koruptor yang belum sempat dimiskinkan, dan kurangnya pengawasan dari pihak dirjen lapas, yang masih banyak dipenuhi oleh oknum yang doyan duit haram dari para terpidana koruptor kelas kakap.

Berikut dibawah ini  susunan keanggotaannya:

Tim Percepatan Reformasi Hukum

A. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tak ada nama orang di lampiran Keputusan Menko -red)
Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

C. Kelompok kerja

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
- Ketua: Hariadi Kartodihardjo
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
- Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Ketua: Yunus Husein
- Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
- Ketua: Susi Dwi Harijanti
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
- Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra

D. Sekretariat:
a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kabarnya pihak Istana dan Presiden Jokowi sendiri sangat mendorong program diatas, guna masa depan anak bangsa semakin terbebas dari pungli dan intimidasi oleh sekelompok orang yang menyebutkan dirinya tau hukum belajar hukum, tapi malah doyan melanggar hukum. *** Lisa AF

Baca berita menarik lainnya yang disajikan secara elegan, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved