Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang sitaan dari kasus mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Barang yang dilelang di antaranya parfum Hermes dan topi Dior.
Lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 26 September 2022 atas nama Terdakwa Muliadi, jo putusan Pengadilan Tipikor PN Samarinda Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr atas nama Terdakwa Abdul Gafur Mas'ud.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (11/6/2023), menjelaskan lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Juni 2023 mulai pukul 09.25 WIB melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III.
Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id.
Barang yang dilelang adalah sebagai berikut:
1. 1 unit Hermes Fragrance EAU Des Merveilles seharga Rp 2.195.000. Lelang akan dibuka dengan harga Rp 700.000 dengan limit Rp 1.519.000.
2. 1 buah shirt merek ZARA size M seharga Rp 549.900. Lelang akan dibuka dengan harga Rp 150.000 dengan limit Rp 378.000.
3. 1 buah Hat-Bob Dior seharga Rp 12.500.000. Lelang akan dibuka dengan harga Rp 4.320.000 dengan limit Rp 8.640.000.
"Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta III," kata Ali. ***Jeremy Foster
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !