Jakarta, Info Breaking News - Kenyataannya tidak terbantahkan Sekretaris MA yang semula merintis karier sebagai hakim peradilan Agama, menerima upeti haram sejumlah mobil super mewah sehingga membuat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, Prof.Dr. Hasbi Hasan, SH MH.
Mobil-mobil mewah tersebut di antaranya satu unit mobil merek Ferrari tipe California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna Volcano Yellow.
KPK menyampaikan dua kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hasbi Hasan terakhir kali menyampaikan LHKPN miliknya pada 30 April 2020 untuk periode 2019. Saat itu ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan.
Dari laporan terakhir yang diterima KPK, Hasbi Hasan memiliki kekayaan sebesar Rp 2.479.797.489. Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan di Kota Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 1.720.360.000.
Hasbi Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 78.500.000. Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp 275.937.489.
Selanjutnya, ia memiliki dua unit mobil dan satu sepeda motor dengan total mencapai Rp 405 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dengan harga sekitar Rp 250 juta
- Satu unit mobil Honda BR-V tahun 2016 ditaksir harganya Rp 150 juta
- Satu unit motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 dengan harga sekitar Rp 5 juta
Dari daftar tersebut, tidak ada tercatat kepemilikan dua mobil mewah yang disita KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasbi Hasan ditahan KPK setelah diduga menerima aliran uang suap senilai Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto untuk memenangkan sebuah perkara di MA.
Setelah melakukan penahanan, KPK juga membuka peluang menjerat Hasbi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Apalagi publik semakin makan ati, kok hanya seorang sekretaris yang bukan seorang hakim agung yang mengadili perkara perkara di MA, tapi kok bisa mengatur transaksi jual beli sejumlah perkara. Lalu bagaimana dengan wakil Tuhan yang paling bergengsi sebagai hakim agung?
Tapi ini pun sudah terjawab dengan ditangkap dan dijebloskan kan ke dalam penjara pengab seperti eks hakim agung Sudrajat Dimiatyb rekannya Gazalba Saleh serta sejumlah hakim yustisial yang tidak pernah bersyukur sudah ditugaskan di Benteng terakhir bagi para pencari keadilan di negeri ini.
"Kami KPK selalu menyertakan tindak pidana pencucian uang di dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023) lalu. *** Jeremiah Foster
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !