Jakarta, Info Breaking News - Tim penyidik KPK menduga Lukas Enembe membayar jet pribadi untuk kepentingan pribadinya memakai uang dari APBD Pemprov Papua.
Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK memeriksa Staf Honorer Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, Richard Barends sebagai saksi pada Kamis (31/8/2023). KPK menduga Richard mengetahui soal pembayaran jet pribadi milik Gubernur Papua non-aktif tersebut.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepentingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presdir PT RDG Gibrael Issak dan Direktur SOS Aviation Tina Sutinah, namun keduanya mangkir dari panggilan.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK ingatkan untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan penjadwalan ulang yang segera dikirimkan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK sempat mendalami dugaan pencucian uang hasil suap serta gratifikasi Lukas Enembe untuk membeli jet pribadi. Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa Corporate & Legal Manager PT RDG, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom sebagai saksi, Jumat (25/8/2023).
Pendalaman tersebut terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Lukas Enembe. KPK menduga saksi Torang Daniel mengetahui soal pembelian jet pribadi oleh Enembe. ***Armen Foster
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !