Headlines News :
Home » » MAHKAMAH AGUNG KEKURANGAN HAKIM PADA 3 (TIGA) PERADILAN SELURUH INDONESIA SEBANYAK 4.224 ORANG

MAHKAMAH AGUNG KEKURANGAN HAKIM PADA 3 (TIGA) PERADILAN SELURUH INDONESIA SEBANYAK 4.224 ORANG

Written By Info Breaking News on Kamis, 12 Oktober 2023 | 01.44

Ketua MA Prof. Syarifuddin bersama Ketua Forum Wartawan MA Emil F Simatupang

Labuan Bajo,
Info Breaking News - Setelah cukup lama acara Pembinaan MA yang sejak dulu digagas dan dilakukan secara rutin oleh sang Maestro Prof. Hatta Ali, Ketua MA ke 13 yang paling fenomenal, kini Labuan Bajo sebagai tempat yang paling indah sambil memberikan refreshing bagi jajaran elit di MA agar lebih sinergi dan menumbuhkan semangat baru sehingga mengungkap 
data yang kita miliki saat ini, jumlah kekurangan hakim pada 3 (tiga) lingkungan peradilan sesuai perhitungan beban kerja pada satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia adalah 4.224 orang, yang terdiri dari: 

- Peradilan Umum sebanyak 2.762, 
- Peradilan agama sebanyak 1.347, 
- Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 115. 

Wapemred Breaking News, Lisa AF bersama Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Suhadi 

Padahal, APP (Analis Perkara Peradilan) hasil rekruitmen tahun 2021 yang diproyeksikan untuk menjadi hakim, jumlahnya hanya 1531 orang, artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan pembinaan pimpinan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan secara luring bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-wilayah hukum Nusa Tenggara Timur dan diikuti secara daring oleh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, pada hari Senin 9 Oktober 2023, bertempat diballroom hotel Meruorah, Labuan Bajo. NTT.

Ketua MA menambahkan, proses penyusunan Perpres Pengadaan Hakim harus segera diselesaikan dan bisa secepatnya ditandatangani oleh Presiden sehingga kita bisa melakukan rekruitmen untuk mengisi kekosongan hakim yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah akibat adanya yang pensiun atau meninggal dunia.

"Para APP dari pengadaan tahun 2021 tersebut, selanjutnya akan diseleksi untuk menjadi calon hakim. Bagi  yang lulus akan mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan calon hakim. Setelah lulus pendidikan dan pelatihan mereka akan ditempatkan berdasarkan peminatan dan penetapan jumlah kuota yang ditentukan oleh Mahkamah Agung sesuai kebutuhan masing-masing lingkungan peradilan. Sedangkan bagi yang tidak lulus seleksi akan tetap menjadi Analis Perkara Peradilan." kata Syarifuddin dihadapan banyak jajarannya, di Labuan Bajo, kemaren.

Jurnalis hukum Emil Simatupang bersama Wakil Ketua MA Sunarto

Acara pembinan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, SH MH, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Mahkamah Agung dan Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia secara luring dan daring. 

Acara pembinaan rutin MA ini sangat diharapkan meningkatkan etos kerja dan penyesuaian tehnologi yang terus semakin cepat, sehingga mampu mengatasi penumpukan perkara banding dan kasasi di MA sekaligus mampu dan harus bisa semakin memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan diseluruh lembaga peradilan di Indonesia, sehingga semakin kecil suara laporan kenakalan oknum panitera, dan membina para hakim untuk menyelesaikan perkara secara cepat, tepat dan murah terjangkau bagi para pencari keadilan, *** Emilisa

Baca berita menarik lainnya, hanya tinggal Klik Beranda dibawah ini
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved