Headlines News :
Home » » Suami Zaski Gotik Diduga Terima Cipratan Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile

Suami Zaski Gotik Diduga Terima Cipratan Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile

Written By Info Breaking News on Selasa, 17 Oktober 2023 | 12.47


Jakarta, Info Breaking News
- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya aliran dana yang diterima oleh suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud terkait pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

Dugaan tersebut kini dialami KPK usai memeriksa Sirajudin sebagai saksi dalam perkara tersebut, Senin (16/10/2023).


“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).


Namun, Ali Fikri masih enggan membeberkan detail uang yang diterima oleh Sirajudin tersebut. Dia hanya menyebut, uang dimaksud punya kaitan dengan pembayaran fiktif pada proyek Gereja Kingmi.


"Adapun uang yang diterima salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," ucapnya.


Sebelumnya, Sirajudin mengklaim sudah buka-bukaan ke tim penyidik KPK terkait kasus dimaksud. Sirajudin rampung diperiksa tim penyidik KPK sekitar pukul 14.45 WIB pada 16 Oktober kemarin. Dia tampak dikawal sejumlah personel keamanan dari KPK ketika hendak meninggalkan lokasi.


"Lengkapnya tanya ke penyidik. Sudah saya sampaikan semuanya," ungkapnya singkat.


Terkait soal materi pemeriksaan, Sirajudin tak menjawab dan memilih untuk langsung meninggalkan lokasi.


Diketahui, KPK resmi menahan empat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Penahanan empat tersangka ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka Eltinus Omaleng, bupati Mimika periode 2014-2019.


Dari empat tersangka baru dalam dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan. Sementara seorang tersangka lain merupakan aparatur sipil negara (ASN) atas nama Totok Suharto. ***Assyifa Rizki


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved