Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak |
Jakarta, Info Breaking News - Polda Metro Jaya meyakini dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli Bahuri dapat membantu mengungkap kasus dugaan pemerasan yang saat ini tengah ramai menyita perhatian.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/11/2023) menyampaikan penyidik saat ini sedang pada tahap penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Selain LHKPN, polisi juga turut menyita sejumlah dokumen dan surat KPK yang berkaitan dengan kasus ini. Namun, Ade belum membeberkan lebih detail terkait dokumen tersebut.
“Ada beberapa dokumen maupun surat dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK. Setelah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.
“Sebagian belum bisa disampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan nanti berikutnya kita update," lanjut Ade.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menyita LHKPN milik Ketua KPK Firli Bahuri periode 2019-2022.
Ade menjelaskan proses penyitaan yang dilakukan termuat dalam penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," tandasnya. ***Robert Hasibuan
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !