Headlines News :
Home » » Diancam Dengan Clurit, Seorang Juru Parkir Minta Perlindungan Polsek Pahandut Palangkaraya

Diancam Dengan Clurit, Seorang Juru Parkir Minta Perlindungan Polsek Pahandut Palangkaraya

Written By Info Breaking News on Sabtu, 20 Januari 2024 | 08.17

.      Dayat, korban pengancaman sajam

Palangkaraya, Info Breaking News - Akibat himpitan ekonomi atau tuntutan materi yang sering terjadi pada seseorang membuat pikiran dan jiwanya terganggu, yang awalnya normal ditegur jadi naik pitam, seperti kejadian dikota Palangkaraya khususnya di kelurahan Pahandut Seberang.

Kejadian berawal, menegur, "Hallo Bos", Arul (35) seorang karyawan yang bekerja disalah satu sorum mobil  yang duduk termenung dipinggir jalan langsung berdiri dan mengambil sebuah Sajam jenis clurit senjata ciri khas Madura langsung menemui Dayat (30) menentengkan sajam kelengan dan kebadan korban mengancam dengan gaya jagoan.

Akibat ancaman si pelaku korban mengadu kepada rekannya yang waktu itu berada di dekat TKP, korban dibantu untuk melapor kan nya ke polsek Pahandut untuk ditindak lanjuti kejadian yang menimpa Dayat yang hanya seorang tukang parkir.

Akibat perbuatan pelaku mengacungkan senjata tajam dan menakuti seseorang dapat di ancam dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan senjata tajam dipidana selama 10 tahun. ***Abdul Rahman.

Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved