Prof. OC. Kaligis
Jakarta, Info Breaking News - Kepada yang terhormat Pak Prabowo dan Mas Gibran.
Dengan hormat,
Banyak cara berpartisipasi menopang perjuangan Pak Prabowo dan Mas Gibran menuju puncak pimpinan NKRI.
Sebagai seorang penulis, praktisi, dan akademisi, inilah langkah-langkah saya, atas dasar keyakinan saya memilih pasangan nomor 2
Berikut sekadar catatan saya di media, sebagai bentuk partisipasi saya turut mengambil bagian menyokong perjuangan Pak Prabowo dan Mas Gibran, walaupun mungkin sama sekali tak punya arti apa-apa:
1. Pertama-tama mungkin Pak Prabowo tidak lagi ingat saat mulai kedekatan saya dengan bapak di tahun 2002 di waktu saya sebagai pengacara pertama untuk kasus HAM membela Abilio Jose Osorio Soaris, eks Gubernur Timor Timur yang didakwa oleh Kejaksaan Agung RI dalam Perkara Pelanggaran HAM Berat di Timor Timur.
Di saat itu kehadiran saya sebagai pengacara Abilio, karena dukungan bapak membayar lawyer fee atas nama Abilio yang akhirya diputus bebas oleh Mahkamah Agung dan saya sendiri menjemput beliau keluar dari penjara Cipinang.
Atas usulan bapak, saya juga membela kasus pidana Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Di Aliansi Advokat Indonesia, terungkap juga bagaimana bapak atas biaya bapak sendiri, menyelamatkan hidup seorang TKW Indonesia di Malaysia sehingga selamat dari hukuman gantung.
Uraian di atas, sekadar publik tahu kepedulian bapak di dalam bidang hukum, menegakkan keadilan bagi rakyat terzolomi.
Di saat orang menghindar menemui saya di Sukamiskin untuk perkara suap hakim yang sama sekali tidak saya lakukan, adalah bapak yang mengunjungi saya ke Lapas Sukamiskin. Melalui pidato singkat, bapak mengangkat semangat saya sebagai pejuang di bidang keadilan. Di Sukamiskin saya terpilih jadi Ketua Lembaga Hukum Sukamiskin dengan tugas memberi bantuan hukum secara pro deo kepada teman-teman di sana.
Kunjungan bapak merupakan peristiwa yang tak terlupakan dan terima kasih, hanya Tuhan Yang Maha Baik dan Adil yang dapat membalas budi baik bapak.
Walaupun terpidana di Sukamiskin, saya bebas dari Bandung ke Jakarta membela perkara hingga meluncurkan buku-buku hukum karangan saya yang dihadiri dan dibedah oleh teman-teman dari DPR, ditayangkan di media, sehingga saya tetap bisa berjuang dibidang hukum.
Bahkan di Sukamiskin saya sempat menerima Direksi PT PAL untuk konsultasi pembuatan perjanjian pembelian kapal perang Fregat dengan pihak ketiga.
Yang terlibat di perjanjian bisnis internasional itu adalah PT PAL (Pesero), OMT (SEA), Rosyth Royal Dockyard Ltd(Babcock), dan Thales. Saya dapat melakukan hal itu berkat pengalaman saya selama kurang lebih 40 tahun membela perkara-perkara perdata internasional di luar negeri.
Lawyer Fee saya ditanggung oleh OMT, bukan PT PAL, karena saya tidak mau membebankan pembayaran fee ke PT PAL, BUMN.
Janji pembayaran fee oleh OMT perusahaan milik WNI dari satu partai politik, di saat saya selesai memeriksa semua perjanjian bisnis tersebut, diabaikan oleh OMT.
Cara saya ikut berpartisipasi mengsukseskan pasangan nomor 2 adalah dengan menulis di media atas segala bentuk serangan kepada bapak dan mas Gibran, mulai dari tudingan pelanggaran hak asasi terhadap bapak tanpa bukti dan juga terhadap semua masalah hukum yang sengaja dilontarkan kepada bapak dan mas Gibran, dalam rangka kampanye hitam, sampai di saat terakhir melalui fitnah tayangan Dirty Vote yang sengaja direlease di saat hari tenang.
Bersama surat ini saya lampirkan semua surat-surat hukum saya yang dimuat media dan yang ada hubungannya dengan kampanye Pilpres nomor 2, sebagai bagian bukti penyertaan saya, sekaligus saya ikut berbahagia menyaksikan kemenangan pasangan nomor 2.
Yang pasti bagi Pak Prabowo dan Mas Gibran adalah: NKRI harga mati, Pancasila harga mati. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran. Hormat saya: Prof. Otto Cornelis Kaligis.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !