Jakarta, Info Breaking News - Beratnya menjadi dokter spesialis di Indonesia yang sejak lama diwarnai dengan intimidasi bahkan pelecehan yang tudak manusiawi, padahal beban orangtua yang sangat berat dengan biaya Miliyaran rupiah, sangat tidak sesuai dengan perlakuam dari para senior yang kini mulai ditangkapi dan ditindak secara tegas oleh pihak Kemenkes dan Polri.
Tabir kematian dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di Universitas Diponegoro memunculkabn berbagai kesaksian perundungan pada ranah kedokteran. Terlepas dari bantahan keluarga terkait pemicu meninggalnya bukan karena bunuh diri, fenomena bullying di dunia kedokteran disebut-sebut sudah lama terjadi, bahkan bertahun-tahun.
Meski disediakan situs pengaduan tindakan perundungan oleh Kementerian Kesehatan RI, G, salah satu residen (calon dokter spesialis) di sebuah perguruan tinggi luar pulau Jawa yang mengaku pernah menghadapi bullying mengaku dirinya dan rekan-rekannya tak berani untuk mengadu.Hal ini dikarenakan ia takut ketahuan dan terancam tak lulus lantaran risiko program studinya bakal ditutup. Terlebih, menurut G, sampai saat ini belum ada jaminan perlindungan bagi korban yang mengadu.
"Laporan survei itu akan dikembalikan lagi ke institusi yang bersangkutan, dan pasti akan dilacak oleh prodi-nya siapa yang melaporkan," ucapnya saat dihubungi wartawan, Senin (19/8/2024).
"Saya konsul ke psikiater juga sebetulnya karena percobaan bunuh diri...Tapi saat survei ya saya tulisnya ga merasakan hal-hal itu. Karena metode surveinya juga dicantumkan "Gejala yang dialami selama 2 minggu terakhir" saja. Dan isinya hanya 10 pertanyaan, jadi memang hanya instrumen skrining saja," imbuhnya lagi.
Menurut G, di luar Kemenkes dan Kemendikbud yang sebagai investigator, memerlukan badan pihak ketiga yang otonom agar penilaiannya lebih valid dan dokter yang tengah menjalani PPDS mau bersuara.
Selain itu, kata G, perlu juga jaminan keamanan bagi PPDS itu sendiri, untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan dan lulus tepat waktu.
Sebagai informasi, Kemenkes RI memang menyiapkan hotline pengaduan perundungan lewat situs (website) dan nomor kontak WhatsApp. Sehingga kasus perundungan bisa langsung dilaporkan. Adapun hotline pengaduan ini bertujuan agar dokter yang melakukan bullying dapat diinvestigasi lebih lanjut hingga dikenakan sanksi.*** Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !