Jakarta, Info Breaking News - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa meninggalnya seorang dokter magang berinisial SZM di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan beban maupun jam kerja yang berlebihan. Menurutnya, hasil penelusuran yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya persoalan kesehatan jiwa yang memerlukan perhatian khusus.
"Itu bukan masalah jam kerja. Masalahnya karena ada masalah kejiwaan. Ada masalah kejiwaan," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2026).
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, Kemenkes berencana memperketat pelaksanaan skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, termasuk peserta program magang dan internship. Langkah itu dinilai penting untuk mendeteksi risiko gangguan kesehatan mental sejak dini.
"Jadi saya sudah minta, sebenarnya sudah minta, dan sudah ada aturannya. Kita akan pertegas semuanya harus dilakukan skrining jiwa," ujar Budi.
Menurut Menkes, hasil skrining dapat menjadi salah satu indikator untuk mengidentifikasi risiko bunuh diri sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
"Karena orang bunuh diri itu ketahuan dari hasil skriningnya. Disiplin itu yang harus dilakukan. Ya dia bukan karena dia kelebihan kerja. Karena memang dia ada masalah kejiwaan," katanya.
Setelah menerima laporan mengenai meninggalnya SZM, Kemenkes segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur selama masa magang. Pemeriksaan dilakukan terhadap jam kerja, beban kerja, penggunaan hak cuti, hingga kondisi lingkungan kerja di RS Sentra Medika Cisalak.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, Kemenkes tidak menemukan indikasi adanya pelanggaran maupun eksploitasi tenaga kerja. Jam kerja dokter magang disebut telah dibatasi maksimal 40 jam setiap pekan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektur Investigasi Kemenkes, Hendra Teja, menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak menemukan adanya penyimpangan terkait lingkungan kerja maupun beban kerja yang dijalani korban.
"Jadi intinya di sini dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak melihat adanya penyimpangan atau anomali sampai saat ini," ujar Hendra.
"Tapi kita lihat yang kelima ada kondisi kesehatan yang memang perlu menjadi perhatian kita semua," tambahnya. ***Robert



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !