
Calon Hakim Agung Kamar TUN (Pajak) Hari Sih Advianto saat menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR
Jakarta, Info Breaking News - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mempertanyakan motivasi Calon Hakim Agung Kamar TUN (pajak) Hari Sih Advianto untuk menjadi hakim. Pertanyaan tersebut disampaikan dalam uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Wayan menyoroti rekam jejak Advianto yang sebelumnya berkarier sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Ia menilai posisi hakim memiliki tanggung jawab besar sehingga alasan Advianto mencalonkan diri perlu dijelaskan secara mendalam.
“Sejak kapan Saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim?” tanya Wayan dalam rapat.
Wayan juga meminta Advianto menjelaskan alasan dirinya layak dipilih sebagai Hakim Agung Kamar TUN. “Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat. Bisakah Saudara ceritakan agar kami bisa meyakinkan?” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Advianto menjelaskan dirinya pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1991 hingga 2009. Setelah itu, ia menjadi widyaiswara perpajakan yang bertugas sebagai tenaga pengajar dan pelatih bagi pegawai di bidang perpajakan.
“Betul kalau Bapak ingin mengetahui latar belakang saya, saya dulu kerja di Direktorat Jenderal Pajak, itu dari tahun '91 sampai tahun 2009. Kemudian saya pindah menjadi widyaiswara perpajakan, saya tenaga pengajar dan trainer untuk para pegawai di pengadilan pajak, di pusdiklat perpajakan,” ujar Advianto.
Advianto mengakui pada awalnya dirinya tidak memiliki rencana untuk menjadi hakim. Namun, ketika mendapat kesempatan mengikuti rekrutmen hakim, ia memilih mengembangkan kemampuan di bidang hukum meski latar belakang pendidikannya adalah akuntansi.
“Kemudian setelah itu ada rekrutmen hakim, saya mendaftar hakim. Memang betul tidak ada rencana sebenarnya, karena basic saya memang akuntansi,” katanya.
“Jadi memang tidak di bidang hukum. Kemudian setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 Hukum,” imbuhnya.
Advianto mengatakan keinginannya menjadi hakim agung didorong oleh tekad untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki dan memberikan manfaat bagi orang lain.
“Dan mengenai motivasi menjadi hakim agung, kita semua punya kewajiban mengembangkan talenta diri. Dan manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar apa yang saya miliki ini lebih bermanfaat,” pungkasnya. ***Robert Kaligis


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !