Pages

Kamis, 19 Juli 2012

Panglima TNI Serahkan Amplop Gratifikasi ke KPK

Jakarta, Infobreakingnews – Panglima TNI Laksamana (TNI) Agus Suhartono, Kamis (19/7), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan dari kedatangan Agus adalah untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Kepada wartawan, Agus Suhartono menjelaskan, dirinya menyerahkan sebanyak 34 amplop yang berasal dari koleganya di luar negeri pada saat pesta pernikahan anaknya.
“Saya melaporkan gratifikasi berkaitan perkawinan anak saya. Yang klarifikasi ada 34 amplop,” kata Agus Suhartono.
Menurut dia, amplop-amplop yang diterima keluarganya di luar batas kewajaran sehingga perlu dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Agus Suhartono enggan merinci jumlah uang yang diserahkan ke KPK.
Selain itu, Agus menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan lembaga anti-rasuah itu untuk sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan TNI. Ke depan, KPK dan TNI akan bekerjasama.
“Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK akan menindaklanjutinya. Ini untuk  pencegahan korupsi sehingga  tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.***Banni Muhamad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar