Pages

Selasa, 02 Oktober 2012

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik 10% per 8 Oktober 2012


Jakarta, Infobreakingnews - Tarif tol Jakarta-Cikampek dipastikan naik sekira 10 persen di bulan ini.  Kemungkinan baru akan di terapkan pada 8 Oktober 2012.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan, surat resmi terkait kenaikan tarif tersebut telah disepakati oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Menurut dia, aturan ini sudah ditandatangani dan siap diterapkan.


"Kenaikan tol sudah diumumkan bahwa akan naik, dan sudah diusulkan kepada saya, kenaikannya sudah ditandatangani," ujar Djoko di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa(2/10/2012). 

Ditegaskan Djoko, kenaikan ini merupakan yang terakhir pada tahun ini. Pasalnya ruas tol lainnya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan kementerian pekerjaan umum. "Sudah di cek, terus SPM memenuhi, ya baru dinaikkan," tukas dia.

Kenaikan tarif  sebelumnya telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum hari ini. Menurut Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak, kenaikan ini merupakan kenaikan tiap dua tahunan.

Pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikan tarif telah mengkaji berbagai hal mulai dari standar pelayanan minimum,  hingga soal kelengkapan prasarana dan sarana pendukungnya, Ungkap Hermanto.*** Juanda Foster


Tidak ada komentar:

Posting Komentar