Headlines News :
Home » » Wartawan Dianiaya

Wartawan Dianiaya

Written By Unknown on Rabu, 17 Oktober 2012 | 11.13

Perwira TNI AU saat menganiaya Didik
Pakanbaru, Infobreakingnews - Penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota TNI AU dari Lanud Pekanbaru, Riau, wartawan Riau Pos, Didik Herwanto, sempat dirawat di RS Eka Hospital.

Didik dianiaya seorang perwira TNI AU saat mengambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Kabupaten Kampar, Riau. Dia mendesak pelaku diberi sanksi keras karena melakukan tindakan anarkistis terhadap jurnalis. Juru foto itu mengaku, selain dipukul, dia juga dicekik.




Didik melakukan visum di RS.Eka Hospital



Berdasarkan pemeriksaan tim medis, Didik mengalami luka memar di telinga, bahu, dan lengan. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap bagaian dalam telinganya 


Didik sudah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Detasemen Polisi Militer TNI AU Pekanbaru. 







Anggota Komisi III DPR, Indra, meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) untuk bersikap profesional terkait penganiayaan wartawan oleh anggota TNI AU di lokasi jatuhnya Hawk 200, di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10/2012). Panglima dan KSAU juga diminta menindak anak buahnya dan tidak menutup-nutupi kasus ini.

"Apa pun alasannya, perilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini. Oleh karena itu, saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan tersebut," tutur Indra, Selasa (17/10/2012), di Jakarta.



Indra mengatakan, semangat profesionalisme di tubuh TNI yang sedang dibangun jangan sampai rusak dengan timbulnya persepsi bahwa Panglima TNI sengaja melindungi dan membiarkan tindakan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. 


"Dari rekaman video yang beredar luas, sangat jelas dan terang benderang bahwa oknum TNI AU tersebut telah melakukan penganiayaan kepada insan pers. Jadi KSAU atau Panglima TNI jangan melakukan pembelaan dengan membuat alasan yang mengada-ada," ujarnya lagi. 

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, aktivitas jurnalistik merupakan aktivitas yang dilindungi oleh undang-undang sehingga siapa pun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam peliputannya, apalagi melakukan penganiayaan. Tindakan yang dilakukan oknum itu, sebut Indra, merupakan tindakan yang arogan dan tidak profesional. 

Diketahui sebuah pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU diberitakan jatuh di sekitar perumahan Pandau Permai, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10/2012). ***S.A


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved