Jakarta, Infobreakingnews - Demi penyambutan seorang kerabat jauh, Hakim PN
Bekasi, Puji Wijayanto, rela merogoh koceknya sendiri untuk membeli narkotika
pil inex dan sabu. Berapa rupiah yang harus dirogohnya?
Rupanya Hakim Puji Wijayanto bukan kali ini saja
mengkonsumsi narkoba. Dia mengaku sudah enam bulan terakhir menggunakan sabu
dan inex.
"Inex terakhir
pakai empat bulan terakhir, sabu kira-kira baru pakai enam bulan," kata
Puji kepada wartawan, Selasa (16/10/2012) malam.
Puji mengaku dia mulai terjerumus ke lubang
hitam narkoba bermula dari hasratnya yang ingin mencoba-coba.
"Awal mulanya
coba-coba saja ternyata setelah coba, rasanya ngilu kalau enggak pakai,"
jelasnya.
Puji membantah bila seluruh biaya berfoya-foya
di sebuah tempat karaoke Iligals, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, dari uang
dinasnya. "Enggak ada, uang sendiri," katanya, Selasa (16/10/2012).
Di hari nahas itu
dirinya ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kedapatan
mengkonsumsi sabu dan inex. Hari itu dia membeli inex sebanyak 20 butir. "Satunya Rp
300 ribu," katanya.
"Rp 7,5 juta
buat inex sama sabu, roomnya Rp 3,5 juta. Jadi sekitar Rp 10 jutaan, yah,"
tutur Puji.
Dia mengaku memang
kerap mendatangi karaoke dimana dia ditangkap. "Enggak sering, sebulan
sekali," katanya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !