Adapun, perwakilan dari Jaksa dan Polisi dari New York Amerika Serikat ,yang
melakukan pendidikkan dan pelatihan tarhadap para Jaksa-Jaksa yang ada
dilingkungan Kejagung, ujarnya.
Selain itu Mr,Charles campisi (Chief of New York Police
Departement),yang memaparkan tentang penanganan korupsi di Amerika ,menurutnya persoalan
yang tidak kalah pentingnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
Korupsi ,yaitu menyangkut penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Polisi,melalui
pengalamannya selama menjabat kepala Provost dan penayangan Video dalam
mengungkap kasus korupsi,setidaknya terdapat 2{dua} point penting yang
disampaikan Mr,Charles campisi ,yaitu test Integrity terhadap Polisi dan aparat
penegak hukum merupakan unsur esensial terhadap keberhasilan dalam penanganan
perkara korupsi.
Ditambahkannya ,Setia Untung Arimuladi ,saat menirukan
ucapan ,Mr,Charles Guria (Chif of civil Rights dan police Integrity Rackets
Division)yang bertanggung jawab dalam penuntutan terhadap polisi yang
melakukan korupsi dan pelanggaran HAM Berat ,antara lain menyampaikan ,bahwa
tugas utama Jaksa antara lain memastikan barang bukti yang diajukan
kepersidangan telah disita sesuai prosedur dan bukan merupakan hasil rekayasa ,
sistem pembuktian di Amerika tidak mensyaratkan adanya minimal Barang bukti
,karena bisa saja suatu perkara diajukan dengan menggunakan satu alat bukti
,akan tetapi untuk kasus –kasus berat sangat diperlukan alat bukti yang banyak, ungkapnya
Selain itu Mr, Kevin Richardson (Executive Assistant
District Attomey Racket Divion ),menyampaikan ,bahwa Tindak Pidana korupsi di
Amerika ,tidak mensyaratkan adanya kerugian keuangan Negara ,sedangkan
penindakan perkara korupsi yang banyak dilakukan di Amerika,terkait
penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh pejabat publik ,karena kasus korupsi biasanya tidak hanya terjadi sekali
atau dalam waktu singkat ,malainkan berulang-ulang dan memerlukan waktu yang
relatif lama,oleh sebab itu ,aparat penegak hukum jangan pernah berhenti untuk
berupaya dan berkreasi untuk memberantas perkara korupsi sampai keakar-akarnya
, Ujarnya.***Syarifpudin/MIL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar