Surabaya, Infobreakingnews - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelandang pasangan suami istri,Kevin dan Devi, pelaku hubungan intim yang dipertontonkan. Namun juga para penonton live show hubungan ranjang yang dikomersialkan itu juga diburu.
"Kami masih mengejar sejumlah orang yang menonton adegan hubungan intim secara langsung," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Kamis (04/04/2013).
Polisi saat ini sudah memeriksa tersangka Kevin dan Devi. Namun, polisi hanya menahan Kevin. Devi diizinkan pulang dengan alasan masih merawat 2 anaknya yang masih kecil. Polisi juga memeriksa pemilik hotel yang menyediakan sarana dan prasarana pertunjukan tersebut.
Anompun menambahkan, pertunjukan hubungan suami istri yang dikomersialkan ini tergolong modus baru pornografi. Para tersangka ini memasang iklan di sebuah media cetak lokal untuk mempromosikan pertunjukan ini.
Dengan Kedoknya Chinese Massage dikenakan tarif senilai Rp 850 ribu, ungkap Anom.
Pertunjukan itu dibatasi 20 menit, dan dalam adegan tersebut Kevin dan devi berhubungan badan diatas ranjang, sementara pelanggan dengan bebasnya melihat mereka berhubungan intim.
Diketahui tersangka sudah 2 kali melayani pelanggan, Kevin mengaku terpaksa melakukan hal tersebut atas desakan ekonomi. Pekerjaannya sebagai pengumpul kertas dan kuli angkut tak mencukupi kebutuhan istri dan 2 anaknya. Apalagi anaknya satu mau masuk sekolah dan membutuhkan dana untuk masuk sekolah.***Astutie Widyasarie
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !