Headlines News :
Home » » Skandal Perbankan : Tergugat BCA Mengalihkan Perhatian

Skandal Perbankan : Tergugat BCA Mengalihkan Perhatian

Written By Unknown on Selasa, 25 Juni 2013 | 00.50

Jakarta, infobreakingnewsPersidangan perdata  antara wartawan senior ibukota, Kemala Atmojo, melawan BCA pada Senin 24 Juni 2013, tak kalah seru dengan persidangan-persidangan sebelumnya. Kali ini, untuk kedua kalinya BCA menghadirkan saksi ahli yang diangap bisa membantu posisinya.





Pengacara Tergugat mencoba mengonfirmasi beberapa bukti  yang sudah diberikan kepada Saksi Ahlinya. Tentu saja hal itu mendapat dukungan dari saksi ahlinya. Misalnya,  soal apakah semua transaksi terncatat dalam log transaksi dan lain-lain.

Namun, jika jeli memperhatikannya, semua bukti yang dikonfirmasikan itu adalah memang untuk transaksi yang berhasil. Bukan untuk transaksi yang gagal. Padahal, yang menjadi persoalan dari kasus ini adalah, bahwa  rekening Kemala Atmojo didebet dua kali oleh BCA, yakni pada pada 13 Agustus 2012 dan pada 23 Agustus 2013. Menurut BCA, pendebetan yang dilakukan pada 23 Agustus itu karena pada 13 Agustus  Kemala Atmojo berhasil melakukan penarikan tunia sebanyak dua kali. Inilah yang menjadi sengketa.

Sebab, bukan hanya berdasarkan pengalamannya, tetapi beberapa bukti juga membenarkan hal tersebut. Misalnya, dalam buku tabungan Penggugat tertera dengan jelas bahwa pada 13 Agustus itu hanya ada satu kali transaksi yang berhasil. Bukan dua kali.

Lalu, dalam catatan transaksi yang diberikan BCA sendiri yang hendak membuktikan bahwa pada 13 Agustus Penggugat melakukan dua kali transaksi yang berhasil, ternyata berbeda tanggal. Yang satu bertanggal 13 Agustus 2012, dan satunya ternyata bertanggal 8 Agustus 2012.

Dalam hal CCTV yang diberikan BCA, jelas-jelas sudah dinyatakan oleh Saksi Ahli penggugat sebelumnya,  bahwa rekaman itu tidak orisinal. “Gambar itu dihasilkan oleh perangkat CCTV yang terpisah dari mesin ATM, bagaimana mungkin bisa ada stroke di gambar itu,” kata Gildas Deograt Lumy, ahli IT caliber internasional. Maka patut diduga bahwa stroke yang ada di gambar tersebut adalah tempelan manual.

Lucunya, dalam persidangan sebelumnya, Saksi Ahli BCA mengatakan bahwa sebuah gambar yang bergerak atau film, tidak bisa ditempeli apapun. Namun, dalam persidangan Senin ini, atas pertanyaan pengacara Penggugat, Jhon Panggabean,  Saksi Ahli lain dari BCA mengatakan bisa. Dan sebenarnya memang bisa. Dicontohkan oleh  Jhon Panggabean, dalam akhir sebuah film atau sinetron, selalu ada credit title (dafat pemain dan pekerja) yang merupakan tempelan manual.

“Coba Anda bayangkan, dari sisi motivasi, untuk apa saya harus berpindah ke ATM di sebelahnya kalau dari ATM pertama saya sudah berhasil menarik uang tunai? Apalagi kedua ATM itu berisi pecahan yang sama, yakni lima puluh ribuan?” kata Kemala Atmojo kepada Infobreakingnews.com.

Bagi Kemala Atmojo, ini soal kejujuran saja. Di kantor BCA mestinya ada rekaman yang sebenarnya, yang menunjukkan bahwa sesungguhnya transaksi yang pertama itu mengalami gangguan dan Penggugat tidak berhasil menarik uang tunai. Kenapa tidak itu saja yang dilihat dan diakui?

“Banyak teman sedang mengamati secara serius kasus ini,” kata kemala Atmojo lagi. “Bahkan saya sendiri sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi XI DPR atau membuat buku. Kita lihat saja perkembangannya.” pungkasnya.

Kebenaran memang akan menemukan jalannya. Cepat atau lambat, itu hanya soal waktu.
***Mil



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved