Jakarta, infobreakingnews - Persidangan perdata
antara wartawan senior ibukota, Kemala Atmojo, melawan BCA pada Senin 24 Juni
2013, tak kalah seru dengan persidangan-persidangan sebelumnya. Kali ini, untuk
kedua kalinya BCA menghadirkan saksi ahli yang diangap bisa membantu posisinya.
Pengacara Tergugat mencoba mengonfirmasi beberapa bukti yang sudah diberikan kepada Saksi Ahlinya. Tentu saja hal itu mendapat dukungan dari saksi ahlinya. Misalnya, soal apakah semua transaksi terncatat dalam log transaksi dan lain-lain.
Namun, jika jeli memperhatikannya, semua bukti yang dikonfirmasikan
itu adalah memang untuk transaksi yang berhasil. Bukan untuk transaksi yang
gagal. Padahal, yang menjadi persoalan dari kasus ini adalah, bahwa rekening Kemala Atmojo didebet dua kali oleh
BCA, yakni pada pada 13 Agustus 2012 dan pada 23 Agustus 2013. Menurut BCA,
pendebetan yang dilakukan pada 23 Agustus itu karena pada 13 Agustus Kemala Atmojo berhasil melakukan penarikan
tunia sebanyak dua kali. Inilah yang menjadi sengketa.
Sebab, bukan hanya berdasarkan pengalamannya, tetapi
beberapa bukti juga membenarkan hal tersebut. Misalnya, dalam buku tabungan
Penggugat tertera dengan jelas bahwa pada 13 Agustus itu hanya ada satu kali
transaksi yang berhasil. Bukan dua kali.
Lalu, dalam catatan transaksi yang diberikan BCA sendiri
yang hendak membuktikan bahwa pada 13 Agustus Penggugat melakukan dua kali
transaksi yang berhasil, ternyata berbeda tanggal. Yang satu bertanggal 13
Agustus 2012, dan satunya ternyata bertanggal 8 Agustus 2012.
Dalam hal CCTV yang diberikan BCA, jelas-jelas sudah
dinyatakan oleh Saksi Ahli penggugat sebelumnya, bahwa rekaman itu tidak orisinal. “Gambar itu
dihasilkan oleh perangkat CCTV yang terpisah dari mesin ATM, bagaimana mungkin
bisa ada stroke di gambar itu,” kata Gildas Deograt Lumy, ahli IT caliber
internasional. Maka patut diduga bahwa stroke yang ada di gambar tersebut
adalah tempelan manual.
Lucunya, dalam persidangan sebelumnya, Saksi Ahli BCA mengatakan
bahwa sebuah gambar yang bergerak atau film, tidak bisa ditempeli apapun.
Namun, dalam persidangan Senin ini, atas pertanyaan pengacara Penggugat, Jhon
Panggabean, Saksi Ahli lain dari BCA
mengatakan bisa. Dan sebenarnya memang bisa. Dicontohkan oleh Jhon Panggabean, dalam akhir sebuah film atau
sinetron, selalu ada credit title (dafat pemain dan pekerja) yang merupakan
tempelan manual.
“Coba Anda bayangkan, dari sisi motivasi, untuk apa saya
harus berpindah ke ATM di sebelahnya kalau dari ATM pertama saya sudah berhasil
menarik uang tunai? Apalagi kedua ATM itu berisi pecahan yang sama, yakni lima
puluh ribuan?” kata Kemala Atmojo kepada Infobreakingnews.com.
Bagi Kemala Atmojo, ini soal kejujuran saja. Di kantor
BCA mestinya ada rekaman yang sebenarnya, yang menunjukkan bahwa sesungguhnya
transaksi yang pertama itu mengalami gangguan dan Penggugat tidak berhasil
menarik uang tunai. Kenapa tidak itu saja yang dilihat dan diakui?
“Banyak teman sedang mengamati secara serius kasus ini,”
kata kemala Atmojo lagi. “Bahkan saya sendiri sedang mempertimbangkan untuk
melaporkan kasus ini ke Komisi XI DPR atau membuat buku. Kita lihat saja
perkembangannya.” pungkasnya.
Kebenaran memang akan menemukan jalannya. Cepat atau lambat,
itu hanya soal waktu.
***Mil



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !