![]() |
| Berlusconi dan Penari Erotis |
Selain hukuman penjara, pengadilan juga melarang Berlusconi (76) menduduki jabatan publik untuk seumur hidup. Namun, dengan keputusan ini Berlusconi tak serta-merta meringkuk dalam penjara, karena proses banding dan kasasi masih akan ditempuhnya, guna mendapatkan kepastian hukum.
Sesuai hukum Italia, vonis akan dijalankan jika seluruh proses banding sudah selesai, yang dalam sistem hukum Italia bisa memakan waktu bertahun-tahun lamanya.
Sidang pengadilan ini mengusut kasus amoral yang dituduhkan telrhadap Berlusconi pada 2010 saat dia menjabat Perdana Menteri. Bahkan jaksa mengatakan bahwa Berlusconi kerap menggelar pesta seksual di kediaman mewahnya di pinggiran kota Milan.
Berlusconi dituduh beberapa kali melakukan hubungan seksual dengan seorang penari erotis kelahiran Maroko, Karima El-Mahroug, yang saat itu berusia 17 tahun.
Namun, jaksa mengatakan, Berlusconi juga dituduh mendesak sebuah kantor polisi agar membebaskan Karima yang ditahan atas tuduhan pencurian, guna menutupi skandal seks yang sebenarnya kerap mereka lakukan. Dan sekalipun masih akan panjang proses pengadilan ditingkat banding serta kasasi yang akan dilakukan Berlusconi, namun banyak pengamat dan kalangan pejabat di kementerian menyebutkan, putusan ditingkat pertama itu sudah cukup membuat Negarawan sekaliber Burlusconi menjadi isu negatif dimata publik.
***Novi Koesdarman.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !