Jakarta, infobreakingnews - Akhirnya terungkap juga didalam persidangan kasus impor daging sapi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7/2013) sejumlah dana dari PT.Indoguna mengalir ke Munas PKS di Medan beberapa waktu lalu.
Kesaksian itu justru terungkap saat mengadili mantan Peresiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq, dari saksi Puji Rahayu Aminingrum. yang dihadikan pihak penyidik Jaksa KPK dipersidangan
.
"Iya betul ada transaksi itu," ucap Puji di hadapan majelis hakim.
Hal itu disampaikan Puji saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum, Guntur Feri di pengadilan Tipikor,
Kasir PT Indoguna Utama itu sebelumnya menjawab tidak tahu saat ditanya transaksi ke Munas PKS itu. Setelah JPU menunjukkan buku keuangan PT Indoguna, akhirnya Puji membenarkan.
"Transaksi itu atas perintah Om Juard (Juard Effendi)," tambah Puji.
Dalam catatan keuangan PT Indoguna Utama, ada uang Rp 98 juta yang diberikan untuk munas PKS. Uang itu diberikan pada tahun 2012.
Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaq tidak mengelak dengan bukti transaksi ke partainya itu. Saat majelis hakim menanyakan apakah terdakwa keberatan dengan keterangan saksi?
"Tidak majelis," jawab Luthfi tegas.
PT Indoguna Utama adalah pihak pemberi suap kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui koleganya, Ahmad Fathanah. Uang sebesar Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Ahmad Fathanah adalah sebagian dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama jika permintaan penambahan kuota impor daging sapi dapat dikabulkan menteri pertanian.
Selama ini banyak bantahan dari kader PKS jika tidak ada satu rupiahpun uang haram itu mengalir ke PKS secara langsung, namun kenyataannya justru terungkap dan diakui , hal ini membuat terdakwa LHI tidak dapat membantahnya.***Nadya



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !