Headlines News :
Home » » Kajati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Alkes Rp.9,9 Miliar

Kajati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Alkes Rp.9,9 Miliar

Written By Unknown on Kamis, 11 Juli 2013 | 08.33

Lampung, infobreakingnews - Akhirnya penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menahan Direktur Utama PT Magnum Global Mandiri, RW (48 tahun), sebagai tersangka korupsi alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tahun 2012 senilai Rp 9,9 miliar. Penahanan tersangka itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 07/RT.1/KJT/07/2013, terhitung hari ini hingga 29 Juli depan.


"Tersangka sempat diperiksa tiga setengah jam dari pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB dan mendapatkan lima pertanyaan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Heru Widjatmiko di Bandar Lampung, Rabu (10/7).

PT Magnum Global Mandiri merupakan rekanan dalam pengadaan alat kesehatan. Penyidik menitipkan tersangka di Rumah Tahanan Way Huwi.

Heru menjelaskan, tersangka menggunakan dua dari tiga perusahaan pendukung yang digunakan sebagai dasar penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), yakni PT Adhitya Wiguna dan PT Artha Medic.

Setelah diselidiki, dua dari tiga perusahaan itu milik RW yang memang sebelumnya telah ada kerja sama dengan tersangka lain dalam menetapkan harga.

Kejati Lampung juga menetapkan satu tersangka lain berinisial W, pejabat di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, yang disangkakan melakukan kerja sama dengan RW dengan perannya dalam pengadaan dan pengendalian kegiatan alat kesehatan pada tahun anggaran 2012.

Tersangka W pun diduga mengatur dan mengendalikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan setempat, Hilda, dan juga dengan sengaja mengikatkan perjanjian di luar kontrak dengan rekanan yang sudah dikenalnya sejak tahun 2011.

Menurut Heru, W mempunyai hubungan erat dengan tersangka RW, mengingat pertemanan keduanya sudah terjalin sejak 2011. Saat itu Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung juga merencanakan kebutuhan alat kesehatan, dan perusahaan PT MGM merupakan salah satu perusahaan yang dijadikan dasar untuk penetapan HPS.

Isu keterlibatan beberapa oknum anggota DPRD kasus ini juga melibatkan petinggi Kemenkes di Pusat, masih terus didalami***Hidayat Lambasi
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved