Headlines News :
Home » » Kejari Jakpus Terima Berkas Pelimpahan Bea Cukai

Kejari Jakpus Terima Berkas Pelimpahan Bea Cukai

Written By Unknown on Senin, 01 Juli 2013 | 10.37

Jakarta, infobreakingnews -   Kejaksaan Negeri {Kejari }Jakarta Pusat ,menerima pelimpahan perkara dari Bea cukai ,dengan terdakwa Mulyadi Setiadi alias Chang bung hong  berikut  delapan belas botol minuman anggur obat(AO).

Hal ini diungkapkan Nano Sugiarto,SH kepada wartawan diruang kerjanya ,kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menurutnya perbuatan terdakwa ,Mulyadi Setiadi ,melakukan meniru atau membuat pita cukai palsu ,dengan cara Botol minuman yang sudah ada mereknya yang sudah habis ,kemudian  dicopot dan dibuka ,digunakan kembali pada botol minuman yang baru.

Terungkapnya kasus tersebut diwilayah pasar Rumput menteng Jakarta Pusat  oleh pihak Bea Cukai Jakarta Pusat, terdakwa dijerat dengan pasal 55 huruf C UU.Bea dan Cukai.
***Syarifpudin
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved