Jakarta, infobreakingnews - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea & Cukai (KPU-BC)
Tipe A Tanjung Priok B. Wijayamta B.M membantah ada korupsi diinstansinya sebagaimana pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajatati) DKI Jakara Didik Darmanto kepada wartawan baru baru ini.
Bantahan itu disampaikannya
kepada Infobreakingnews.com usai menerima kunjungan Menteri Keuangan RI di KPU
BC Tanjung Priok Senin (1/07/2013) malam. “Tidak ada itu. Tidak ada korupsi di kantor
ini,” ucapnya. Namun dasar hukum dari bantahannya tidak dijelaskannya sebagaimana temuan
korupsi yang sedang ditelisik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jawabannya dilontarkan sekenanya saja untuk
membenarkan diri dan dia lebih memilih melayani Direktur Jenderal Bea &
Cukai Agung Kuswandono yang juga ikut mendampingi Menteri Keuangan. Namun dia masih sempat membuat pengakuan
kalau dirinya telah diperiksa penyidik kejaksaan. “Iya, kita dipanggil
kejaksaan dan kita harus menunjukan sikap bahwa kita ini instansi pemerintah
yang taransparan dan siap dikoreksi setiap saat. Terkait pertanyaanmu tentang korupsi dalam
NOTUL itu sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” ujarnya dengan
tergesagesa. “Sory, saya mau menemani pak Dirjen dulu,” ujarnya sambil berlalu.
Menurut
pernyataan Kepala Kejati DKI Jakarta Didik Darmanto, SH yang didampingi Asisten
Intelijen Firdaus Dewilmar, SH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Ida Bagus
Nyoman Wismantanu, SH pada jumpa pressnya Rabu (26/06/2013) menyatakan bahwa
dugaan korupsi di KPU Tanjung Priok sedang ditelisik.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !