Headlines News :
Home » » Mengungkap Kinerja MA Hingga Tak Masuk Akal Salah Ketik Bilangan Uang Yang Fantastis Harifin Tumpa

Mengungkap Kinerja MA Hingga Tak Masuk Akal Salah Ketik Bilangan Uang Yang Fantastis Harifin Tumpa

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 11.02


Jakarta, infobreakingnews  - Persoalan yang sangat rancu akibat alasan MA menyebutkan salah ketik  dalam amar putusannya terhadap kasus kasasi supersemar , salah satu yayasan milik keluarga Cendana, menjjadi salah satu topik yang disinggung dalam  acara seleksi  calon hakim agung yang kini sedang berlangsung  Salah satu calon, James Butarbutar menerima sejumlah pertanyaan dari komisioner Komisi Yudisial (KY) dan 2 akademisi.


Salah satu komisioner menyentil James terkait 'sulap' Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta. Hal ini bermula ketika James menyebut hakim-hakim muda terkadang gegabah.

"Pak James jangan sebut hakim muda yang gegabah. Ada hakim tua yang gegabah juga. Ada putusan Yayasan Supersemar, Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta. Jadi yang tua pun bisa gegabah," ujar komisioner KY Eman Suparman di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).

Hakim tua yang dimaksud yaitu Harifin Tumpa selaku ketua majelis yang juga pernah duduk sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Begitu pula  hakim agung senior Dirwoto dan Rehngena Purba. Ketiganya telah pensiun pada 2012 lalu.

Mendapat nasihat Eman, James terdiam dan hanya mengangguk sesekali mendengar nasehat mantan ketua KY tersebut. Eman pun berharap jika terpilih jadi hakim agung, James tidak melakukan kesalahan yang sama dalam salinan putusan Yayasan Supersemar tersebut.

"Jadi kalau Pak James jadi hakim agung harus hati-hati, tidak gegabah," ujar Eman dengan nada agak keras.

Sebelumnya, Eman juga menyampaikan kritikannya terkait lamanya proses eksekusi mati. Hal ini muncul karena Eman menilai James yang mengaku hakim progresif lebih memegang kepastian hukum melalui UU.

"Terpidana mati yang harus menunggu puluhan tahun untuk dieksekusi itu karena salinan putusan lama. Itu MA harus dibenahi juga, tidak bisa alasan hakimnya kurang. Keadilan yang paling sulit tapi tolong keadilan jangan hanya didasarkan UU, tapi harus lihat putusannya bermanfaat tidak. Jadi kemanfaatan itu akan mengarah ke keadilan," ujar Eman.

Apa yang diungkapkan Erman adalah satu dari sekian banyak bentuk kinerja MA yang sejak dulu sampai kini tidak pernah berubah, tetap lemot begitu saja, disamping membiarkan birokrat yang tumpang tindih , membuat celah dimasuki para markus.***Nadya


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved