Headlines News :
Home » » Sejumlah Bangunan Tak Sesuai IMB Di Bongkar

Sejumlah Bangunan Tak Sesuai IMB Di Bongkar

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 10.14

Jakarta, infobreakingnews Sejumlah bangunan yang tidak sesuai perijinan dirontokkan di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tanpa kompromi, Surat Peringatan (SP), Segel, Surat Perintah Bongkar (SPB) ditindak lanjuti.

Sesuai dengan hasil investigasi infobreakingnews.com dilapangan, puluhan bangungunan Rumah Tinggal yang dibangun tiga lapis dirubuhkan. Bahkan pelanggaran terhadap Garis Sepadan Jalan (GSJ) juga ditertibkan, seperti bangunan di Jl. Gading Elok Raya Utara yang dibangun 3 lapis, lapisan ketiga diratakan. Di jala
n Gading Elok ini ada dua bangunan yang ditertibkan.

Demikian juga bangunan yang berada di Jl. Kelapa Cengkir, IMB Rumah Tinggal No.1572/3/2012 tgl 12-6-2012, di  Jl. Kelapa Kopyor,  Kel. Kelapa Gading  Timur atas nama Irwan Suriadi Kalianda, sudah disegel. Demikian juga beberapa banguna di komplek Kelapa Nias sudah ditertipkan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban (Kasi P2B)  Kec. Kelapa Gading Robert Silalahi yang ditemui dilokasi mengatakan bahwa tidakan yang dilakukan adalah amanah Pergub No.1068 Tahun  1997 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggara Bangunan Gedung dan  Perda No.7  Tahun 2010.

“Bangunan yang kita tertibkan adalah bangunan yang melanggar izin yang diterbitkan. Izin Rumah Tinggal (2 lapis) tetapi dibangun 3 lapis, itu yang kita tertibkan. Kalau diwilayah Kelapa Gading hampir tidak ditemukan bangunan yang tidak memiliki IMB,” akunya.


Robert yang baru 2 bulan menduduki Kasi P2B ini diakui cukup tegas, bahkan jauh lebih tegas dari pada para pendahulunya. “Ah, dia itu ngga ada kompromi, semua disikat. Ngeri kita,” ujar salah seorang yang mengaku sebagai Biro Jasa yang sering berhubungan dengan perijinan yang tidak mau disebut namanya. (Thom Gultom
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved