|
Jakarta, infobreakingnews - Tegas dan lantang, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli menyatakan, jabatan wakil presiden yang diduduki Boediono saat ini merupakan gratifikasi atas suksesnya menggelontorkan uang sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century pada saat Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Gratifikasi jabatan juga diterima Sri Mulyani Indrawati sehingga diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Keuangan.
Rizal Ramli mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam bedah buku karya anggota DPR RI Bambang Soesatyo berjudul Skandal Bank Century di Tikungan Terakhir Pemerintahan SBY-Boediono Kamis (4/7), di Jakarta.
Rizal mengaku, dirinya pernah mendengar cerita dari mantan ketua tim pencari calon wakil presiden yang dibentuk SBY bahwa Boediono tidak termasuk dalam 9 orang daftar calon wakil presiden yang diserahkan kepada SBY. Namun, begitu sukses Bank Century, kata Rizal, ke-9 nama calon itu hilang semua, dan Boediono yang masuk. "Itu artinya, di Indonesia dikenal dengan 3 jenis gratifikasi. Yaitu, gratifikasi seks, uang, dan jabatan. Nah untuk sekelas Boediono dan Sri Mulyani, bukan uang yang menjadi motif utamanya, tetapi jabatan. Jadi harus dibedakan karena tidak semua motifnya uang. Kalau bupati dan gubernur memang kelasnya adalah uang," ujar Rizal.
Lebih jauh Rizal mengatakan, mencari uang untuk tujuan pembiayaan politik di Indonesia, selain melalui perbankan, banyak juga dilakukan melalui impor pangan. Sehingga tidak heran bila kasus korupsi bolak-balik terjadi di lingkaran Bulog.Menurut dia, kasus Century merupakan kasus yang sangat sederhana. Ketika masih menjabat Menko Perekonomian, Rizal mengaku pernah menyelamatkan kasus Bank Bank International Indonesia (BII) yang nilainya 7 kali lebih besar dari Bank Century, tanpa mengeluarkan uang 1 rupiah pun. "Kenapa saya katakan sangat sederhana, karena di seluruh dunia, tidak ada satupun penyelamatan bank dengan menggunakan uang tunai. Tapi nyatanya, penyelamatan Bank Century mayoritas dilakukan melalui uang tunai dan berlangsung selama 9 bulan. Jadi, kalau ini terbongkar, akan banyak yang kena," ujarnya menambahkan.Sebab, jika dilakukan dengan cara tunai, maka dapat dipastikan dicatat secara rinci dalam buku besar Bank Indonesia. Termasuk soal uang pecahan berapa, diangkut dengan menggunakan apa, sopirnya siapa, dan tujuannya kemana. Oleh sebab itu, Rizal meminta DPR mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya mengirim surat ke Bank Indonesia agar membuat rincian aliran dana terkait kasus ini. Jika DPR tidak melakukan itu, maka kasus Century akan sulit terungkap.Di sisi lain, Rizal mengkritisi sikap anggota DPR di tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang dinilainya main-main. Ketika meminta audit investigasi kasus ini ke BPK, DPR justru meminta Taufiequrrahman Ruki menjadi Ketua Pelaksana Audit Investigatif."Taufiq itu memang orangnya jujur, tapi dia orang kepercayaan SBY dan tidak punya spesifikasi sebagai investigator audit," katanya. Pengamat hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, kasus Century kian hari kian tidak terang-benderang. Namun kata dia, jika melihat kasusnya berada dalam lingkaran presiden, maka DPR jangan serahkan kasus Century kepada lembaga lain.Dia juga mempertanyakan soal keberanian DPR untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). "Partai Demokrat jangan ragu untuk membeli isu ini dengan mengusulkan hak menyatakan pendapat (HMP)," katanya. Sementara sang penulis buku yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku jengkel menyaksikan kasus Century tidak kunjung selesai. Ia berharap kasus itu bisa selesai sebelum berakhirnya masa pemerintahan SBY-Boediono di tahun 2014. "Tapi kalau para pihak masih 'ngeri-ngeri sedap' menyelesaikan karena Kasus Century ini adalah kasus yang menyangkut kekuasaan, maka harapan kita pemerintah yang baru nanti mampu menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya. Menurut dia, sebenarnya buku yang ditulisnya bukan berjudul 'Skandal Century di Tikungan Terakhir Pemerintahan SBY-Boediono'. Pada saat menulis, Bambang membayangkan kasus Century bisa selesai dalam beberapa bulan ini. "Tapi pada proses dan perjalanannya, tampaknya makin jauh, makanya kita beri judul itu," ujar Bambang yang mengaku mengubah judul bukunya dua pekan terakhir ini , guna lebih menyelaraskan topik dengan situasi politik sekarang.***SK/Nadya
|
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !