Jakarta, infobreakingnews - Ternyata apa yang dikatakan Ahok beberapa hari kemaren akan menindak tegas jajarannya yang terendus kasus korupsi . hal itu menjadikan pihak Kajari Jakarta Pusat segera menindaklanjutinya dan langsung menggelar perkara dan sekaligus menetapkan 3 tersangka dalam kasus pengadaan CCTV di Monumen Nasional (Monas). Ketiga tersangka tersebut adalah Kasudin Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar serta rekanan Kominfo yakni Dario dari PT Harapan Mulya Karya.
Penetapan tiga tersangka tersebut berdasarkan pengadaan CCTV dan seluruh kelengkapannya senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2010. Saat itu Yuswil masih menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat, sementara Ridha Bahar kala itu menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.
Ternyata ketiga nya sudah lama dinyatakan sebagai terseangka, namun sampai hari ini ketiga masih belum ditahan. Padahal Kejari sudah menetapkan Yuswil sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2013, sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013.
"Saya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini masih aktif sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat," kata Ridha saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2013).
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat, Jaja Raharja enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan ketiga tersangka tersebut. Pihaknya hanya membenarkan soal status tersangka tersebut. Namun kapan para tersangka itu akan ditahan, Jaja enggan menjelaskan karena masih menunggu persetujuan Kajari Jakarta Pusat.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !