Jakarta, infobreakingnews - Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk satu buronan kasus pembunuhan Holly Angela Hayu, atas nama Pago Satria Permana (41) alias PG, di daerah Pandeglang, Banten, tadi pagi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, membenarkan penangkapan itu. "Iya benar PG sudah ditangkap," ujar Herry, Jumat (8/11).
Tersangka PG ditangkap di daerah Pandeglang, Banten, sekitar pukul 06.00 tadi pagi. Ia langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya dan tiba sekitar pukul 11.30.
"Saya dibayar (Rp) 40 juta," kata PG mengakui secara terus terang, yang mengenakan baju hitam dan celana jeans saat dibawa petugas ke ruangan penyidik.
Dengan tertangkapnya PG, jumlah tersangka pembunuh Holly yang sudah tertangkap berjumlah empat orang antara lain, Surya Halim, AL, PG, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono. Sementara, satu pelaku berinisial R masih buron dan dalam pengejaran petugas.***Andi Adrianto.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !