Jakarta, Infobreakingnews - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan tarif listrik enam golongan pelanggan rumah tangga dan industri per1 Juli 2014.
Rencananya kenaikan akan terjadi setiap dua bulan sekali. Itu berarti pada September dan November mendatang tarif listrik enam golongan pelanggan ini bakal naik lagi. Melalui kenaikan ini, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi listrik sebesar Rp 8,51 triliun.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dalam Coffee Morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan tahap kedua ini akan dimulai 1 juli 2014 enam golongan. Jumat (27/6/2014).
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menututrkan kenaikan enam golongan tersebut memang sudah direncanakan pemerintah. Namun dimajukan pelaksanaannya.
Kenaikan itu awalnya akan dilaksanakan 1 Januari 2015, namun karena kondisi fiskal negara melemah maka dimajukan menjadi 1 Juli 2014 secara bertahap dua bulan sekali. Dengan begitu setelah November 2014, listrik keenam golongan tersebut sudah tidak bersubsidi.
"Akhir November keenam golongan akan tidak dapat subsidi. Sesuai roadmap 1 Januari 2015 sampai kuartal IV, karena kondisi fiskal kurang menggembirakan rencana 1 Januari 2015 sudah dilakukan 1 Juli 2014," tegasnya
Daftar besaran kenaikan tarif listrik sepanjang 2014:
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !