Jakarta, infobreakingnews - Agar jangan ada tenaga dokter yang membahayakan jiwa pasiennya,maka Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menutup Fakultas Kedokteran (FK) yang tidak memenuhi persyaratan Undang-undang Pendidikan Kedokteran. Hal ini menurutnya sangat penting untuk menjaga mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan.
"Dua tahun lalu waktu saya baru jadi menteri, ada 74 Fakultas Kedokteran dan sebagiannya itu abal-abal. Saya minta FK yang seperti itu ditutup saja," kata Nafsiah saat membuka "Lokakarya Nasional Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan yang Kompeten dan Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (28/8).
Dia melanjutkan, sejumlah FK tersebut belum memiliki rumah sakit dan menerima mahasiswa sampai 500-an orang. Dosennya pun bukan dosen tetap dan belum terakreditasi.
"Bahkan, ada FK yang menerima mahasiswa dari STM dan SMK," ujarnya.
Dalam Undang-undang Pendidikan Kedokteran disebutkan, Fakultas Kedokteran dan/atau Kedokteran Gigi memang harus memenuhi persyaratan memiliki rumah sakit pendidikan, tenaga pendidik yang tersertifikasi dan tenaga kependidikan, gedung untuk penyelenggaraan pendidikan, laboratorium biomedik, laboratorium keterampilan Klinis, laboratorium kesehatan masyarakat, dan beberapa syarat lainnya.
Nafsiah menilai, menciptakan SDM Kesehatan tidak boleh dikomersilkan, sehingga Perguruan Tinggi yang memiliki FK harus mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
"Jangan biarkan mereka mengkomersialisasi pendidikan kedokteran, mutu tidak boleh dikorbankan. Biaya pendidikan juga sudah diatur dan harus dipatuhi, sehingga tidak menjadi sumber mata pencaharian oknum tertentu," katanya.*** Any Josephine.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !