Headlines News :
Home » » Persidangan Perang Argumentasi Parar Pakar di MK

Persidangan Perang Argumentasi Parar Pakar di MK

Written By Infobreakingnews on Kamis, 14 Agustus 2014 | 22.18

Jakarta, infobreakingnews – Setelah memriksa hampir seratus saksi dari masing pihak,maka besok Jumat, (15/8) akan mendengarkan para ahli yang dihadirkan masing-masing pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri  akan menghadirkan tiga saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 pada Jumat (15/8) di Mahkamah Konstitusi.
Keterangan saksi ahli yang dihadirkan berbagai pihak yang sedang berperkara menjadi agenda sidang esok yang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
“Kami akan menghadirkan tiga ahli, yakni Prof Erman Rajagukguk, mantan Hakim Konstitusi Haryono, dan mantan anggota KPU Ramlan Surbakti,” ujar kuasa hukum KPU Ali Nurdin di MK, Kamis (14/8) sore.
Ali mengungkapkan bahwa ketiganya dipilih lantaran mempunyai kompetensi untuk menjelaskan persoalan yang terjadi selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Mantan hakim MK Haryono, menurut Ali, dipilih karena sudah berpengalaman menangani sengketa pemilu. “Beliau bisa membedakan pelanggaran sistematis atau yang administratif, apakah ada pelanggaran administratif yang termasuk ke dalam pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis,” terangnya.
Sementara, mantan anggota KPU Ramlan Surbakti, dinilai memiliki kapasitas untuk menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang terkait dengan administrasi pemilu. “Pak Ramlah nantinya yang akan menjelaskan apakah DPKTb yang ada selama ini mengandung masalah atau tidak,” tambah Ali.
Terakhir, Prof Erman Rajagukguk, yang menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), akan menerangkan terkait aspek hukum dan keadilan dalam proses pemilu ini. “Prof Erman akan menerangkan apakah ada persoalan hukum atau pelanggaran prosedur dalam proses penyelenggaraan pilpres terutama yang terkait DPKTb,” tandas Ali.
Ali menjelaskan ketiga saksi ahli ini akan memastikan kepada semua pihak bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tahapan Pemilu dan sesuai dengan asas pemilu yang jujur, adil, transparan dan akuntabel.
Selain KPU, kubu Prabowo-Hatta juga sudah menyiapkan tujuh ahli untuk memberikan keterangan di MK. Sedangkan kubu Jokowi-JK akan menghadirkan tiga ahli. Baik kubu Prabowo-Hatta maupun kubu Jokowi-JK belum membocorkan nama-nama ahli yang akan datang di MK. Pesidangan ini akan mendapat perhatian yang cukupbesar mengingat para ahli dari berbagai pakar keilmuan akan diadu argumentasinya dihadapan majelis hakim MK.*** Steffy Prastuty.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved