Jakarta, infobreakingnews - Ancaman akan menculik Ketua KPU, Husni Kamil Manik yang dilontarkan secara terbuka oleh Ketua DPD Gerindra, Muhammad Taufik, melalui orasi yang berapi-api didepan gedung Mahkamah Konstitusi, resmi dilaporkan ke bareskrim Polri dinihari tadi oleh Ketujuh Komisionir KPU.
Tujuh komisioner KPU tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (11/8/2014). Mereka datang dengan menumpang 6 buah mobil.
Beberapa anggota komisioner KPU telah duluan tiba sekitar pukul 00.30. Namun Ketua KPU Husni Kamil Manik datang terlambat dan baru tiba pukul 01.00 WIB. Setelah formasi dirasa lengkap, mereka langsung menyampaikan laporan aduan ke bagian sentra pelayanan Bareskrim Mabes Polri.
Pukul 01.20 WIB mereka masih berada di ruangan tersebut. Ditemani dua orang pengacara, tujuh komisioner KPU mejelaskan apa maksud kedatangan mereka. Suasana pertemuan terlihat santai.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas ancaman penculikan oleh KPU RI. Taufik dilaporkan karena diduga melanggar pasal 336 KUHP.
"Hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Husni menjelaskan, pasal itu belum pasti dan masih bisa berkembang tergantung pihak kepolisian. Saat pelaporan KPU telah membawa alat bukti cetak.
"Kami membawa satu bukti cetak. Jika perlu kita tambah rekaman visual," tuturnya.
M Taufik menyatakan akan menculik ketua KPU saat berorasi di depan Gedung MK. Ia mengajak massa menangkap Husni karena dianggap curang telah mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara.
KPU menganggap penting menanggapi ancaman Taufik karena khawatir akan mempengaruhi sidang yang tengah diikutinya. "Kami memandang perlu untuk memastikan agar kegiatan itu bisa dilakukan dengan baik," jelasnya.
Banyak pihak memandang ancaman yang dilontarkan oleh Ketua DPD Gerindra itu sangat berlebihan dan terkesan arogan, mengingat ancaman itu dia lontarkan dengan orasi didepan ribuan orang didepan gedung MK, padahal sebagai politisi Taufik mustinya mengerti bahwa apa yang digugat oleh pihak Prabowo-Hatta, saat ini sedang digelar persidangannya oleh ke sembilan Hakim MK.*** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !