Jakarta, infobreakingnews - Setelah melalui proses panjang pemeriksaan di Polisi bahkan pengadilan sudah memutus hukuman selama 5 tahun penjara bagi suaminya, akhirnya artis cantik yang sesungguhnya masih sedang berbulan madu karena baru saja menikah, kini pasutri artis ini meringkuk disel penjara untuk mempertanggung jawabkan peprbuatan kriminalnya terhadap orang lain. Sore ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menahan artis Eddies Adelia atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, pihak kejaksaan akan menyerahkan Eddies ke rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Klien kami terhitung hari ini, Kamis (18/9/2014) resmi jadi tahanan kejaksaan di rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan," kata kuasa hukum Eddies Adelia, Ina Rachman saat dihubungi infobreakingnews.com, via ponselnya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Proses penahanan Eddies dilakukan usai kepolisian melakukan pelimpahan proses tahap kedua berkas kasus TPPU ke Kejari Jaksel. Sebelumnya, pihak kejaksaan sudah menerima berkas pemeriksaan Eddies yang dinyatakan lengkap (P21).
Seperti diketahui, Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menemukan bukti transfer uang sebanyak tujuh kali ke rekening Eddies dengan total sebesar Rp1 miliar.
Ferry sendiri sudah menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sampai berita ini diturunkan belum ada persiapan pakaian dan seperlunya yang dibawa Ediies sampai tiba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.*** Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !