Semarang, infobreakingnews - Kini bebrbagai modus kejahatan melalui media sosial terus gentayangan. Kepala Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo mengaku tidak bisa menjamin bisa mengungkap pelaku pembuat akun palsu Ernawaty, jurnalis di Salatiga yang "dijual" sebagai penjaja seks di media sosial Facebook.
Djoko mengakui, kasus kejahatan kategori cyber crime yang masuk ke Polda Jateng saat ini mengalami lonjakan tinggi yang tidak hanya dialami oleh wartawan Ernawaty saja. Dalam mengungkap kasus seperti yang dialami Erna, polisi harus menggandeng sejumlah pakar teknologi informasi dari sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Semarang.
"Kita belum bisa mengatakan pasti terungkap. Tapi kita akan upayakan karena kita akan menggandeng beberapa petunjuk yang disampaikan saksi ahli," kata Djoko.
Pemalsuan akun Facebook dan menjual korbannya dalam komunitas yang tidak dikehendaki, kata Joko, merupakan kejahatan model baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
"Tentunya pelaku menyamarkan atau bersembunyi dibalik kecanggihan teknologi itu. Kita berupaya mengungkapnya berdasarkan alat bukti dan fakta. Kita duga siapa (pelakunya) tidak bisa. Justru kita menggunakan alat-alat yang bisa membawa petunjuk siapa pelaku di balik kejahatan ini," imbuhnya.
Kasus cybercrime membuat pihak Polisi harus memiliki tenaga ahli komputer yang piawai akan seluk beluk kecanggihan internet, sebab seperti perampokan Bank dan pencurian uang tunai para Nasabah Bank sedang marak terjadi melalui cara meretas akun para pemilik rekening terutama mereka yang menggunakan phone banking dan sejenisnya.
Dipastikan kedepan berbagai kejahatan dapat sangat meningkat terjadi ,melalui jaringan internet untuk menembus semua data bernilai, hingga perdagangan manusiapun kini sudah menggunakan jaringan canggih internet. *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !