Bogor, infobreakingnews - Tak terima perlakuan main hakim seenaknya yang dilakukan seorang dosen ternama, Wiwin Agustina, 38 tahun, warga Perumahan Sindangbarang Asri, Blok D, RT 06/03, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, melaporkan IS, dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB) ke Polisi Sektor Dramaga.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan dosen tersebut terjadi pada hari Kamis, 11 September 2014, sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang FKH IPB, Kampus Dramaga, Kabupaten Bogor. "Awalnya mobil saya diserempet oleh mobil pelaku dan saya kejar ke kantornya di FKH untuk minta pertanggungjawaban," kata Wiwin, saat ditemui di GOR Pajajaran, Senin 15 September 2014.
Wiwin mengatakan, berniat untuk meminta ganti rugi pada pelaku karena mobil miliknya catnya lecet karena diserempet mobil CRV milik dosen tersebut. "Ternyata dia malah bertindak arogan dengan memaki-maki bahkan sempat akan menampar saya, di depan dua petugas keamanan IPB, kalau tidak salah bernama Abdillah dan Jawira," kata dia.
Ditambah lagi, pelaku mengatakan tidak akan mengganti kerusakan mobil miliknya dan akan menempuh jalur hukum. "Karena mau menempuh jalur hukum, saya pun sempat meminta nomer kontak dirinya," kata dia
Akan tetapi, dosen itu malah emosi dan tidak memberikan nomer kontak handphone dan sempat bertanya balik siapa korbannya. "Saya bilang, kalau begitu saya minta foto bapak saja, sambil mengeluarkan handphone dan saya foto, pelaku malah mau merebut handphone dan akan menampar saya, untung dihalangi petugas kemanan kampus," katanya.
Karena tidak berhasil menampar korban, pelaku pun menutup pintu dengan membantingnya, namun korban memaksa untuk masuk karena urusan mereka berdua belum selesai. "Saya berusaha masuk karena urusan belum selesai, tapi pelaku mendorong saya, sampai rusuk saya kena filling kabinet serta perut tersangkut pegangan pintu, dan akhirnya saya laporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Kepala Polisi Sektor Dramaga, Komisaris Syaifudin Gayo mengatakan jika jajaranya sudah mendapat laporan dari korban. "Korban sudah melapor dengan terlapor seorang dosen IPB," kata dia.
Selain memintai keterangan saksi korban, polisi sudah memeriksa dua petugas keamanan kampus sebagai saksi. "Untuk sementara baru tiga orang yang dimintai keterangan, dan melakukan visum terhadap korban," katanya.
Polisi menegaskan akan segera memeriksa IS setelah melakukan lengkap keterangan saksi dan hasil visum, fdan berjanji jika dalam pemeriksaan didapatkan terbukti, maka Polisi akan melakukan penahanan, agar sipelaku yang intelktual merasa malu dan kapok atas perbuatannya yang main hakim sendiri tersebut.*** Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !